Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angdes Jadi Angkutan Siswa, Organda Gianyat Siapkan 115 Armada

DIBERDAYAKAN - Sopir angkutan angdes, segera diberdayakan untuk menjadi Angkutan Siswa Sekolah.

BALI TRIBUNE - Sesuai janji Pemkab Gianyar, program pemberdayaan angkutan desa (angdes) dan angkutan kota (angkot) menjadi angkutan siswa, dipastikan segera terealisasi.  Organda Gianyar pun telah melakukan pendataan.  Hasilnya, ada sebanyak 115 angdes dan angkot yang siap mengikuti program tersebut.  Bahkan kini,  mereka tinggal menunggu hasil tender yang sedang  proses. Ketua Organda Gianyar Wayan Ari Semadi di sela-sela pemilihan abdi yasa teladan di Kantor Dinas Perhubungan, Kamis (5/7), mengatakan, program pemberdayaan angdes/angkot sebagai angkutan siswa ini sangat bagus. Terlebih dalam kondisi transportasi  yang mulai lesu dan kurang diminati warga. Selain itu, program ini sekaligus  bias membantu program pemerintah khususnya lalulintas, sehingga jumlah anak sekolah  yang mengendarai motor dan belum punya SIM bisa diminilmalisir. “Keberadaan angdes dan angkot akan bisa kembali berperan dan  trasportasimmassal pun akan kembali bergairah. Targetnya,  pengoperasianya dilaksanakan pada tahun ajaran baru. Dan kini sebutnya, masih  menunggu hasil tender,” ungkapnya. Sementara pemilihan abdi yasa teladan  (awak Kendaraan Umum Teladan) 2018 diikuti sebanyak 40 orang. Nantinya akan dipilih  3 orang untuk maju ke Provinsi. Kegiatan rutin tahunan inipun sangat bagus untuk menciptakan awak kendaraan umum yang tertib berlalu lintas. Kadis Perhubungan Gianyar Wayan Arthana mengatakan, saat ini program ini masih menunggu proses tender. Pihaknya juga mengharapkan mulai awal tahun ajaran baru ini, program ini sudah bisa dilaksanakan. Dijelaskan pula, ada sekitar 115  unit armada hasil pendataan Organda angdes/angkot yang ada di Kabupaten Gianyar. Program ini dianggarkan pada APBD 2018 sebesar Rp 3,9 Miliar dengan sistem tender pihak III. Pola yang dipakai sewa layanan angkutan. Angkutan ini gratis untuk siswa/pelajar baik untuk berangkat dan pulang dari sekolah. Angkutan ini akan dipadukan dengan layanan tujuh bus pelajar pada tujuh kecamatan di Gianyar. Angkutan pelajar ini akan keluar-masuk ke pelosok desa, pada jalan desa sekecil-kecilnya. Ditambahkan, sistem layanan angkutan pelajar ini yakni setiap angdes/angkot wajib melayani anak pulang-pergi sekolah. Di luar layanan itu, kendaraan ini bebas melayani penumpang umum. Setiap armada siswa ini berhak atas bayaran antara Rp 125.000 - Rp 150.000 per hari.  

wartawan
redaksi
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.