Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran 79 M, Revitalisasi Pasar Ubud Mulai Digarap

Bali Tribune / Suasana pintu keluar masuk proyek revitalisasi pasar Ubud,
 
balitribune.co.id | GianyarSetelah bertahun-tahun dinanti pasca kebakaran hebat, revitalisasi pasar Ubud akhirnya digarap.  Pasar yang terletak di Catus Pata kota pariwisata Ubud tersebut akan bangun ulang dengan anggaran Rp 79 Miliyar.

Pantauan di lapangan, Minggu (19/6), sejumlah pekerjaan sudah mulai dilakukan. Tidak lagi terlihat puing material. Papan pebatas proyek juga sudah terpasang. Sejumlah alat berat berada dilokasi melakukan pekerjaan pengerukan tanah. Truk pengangkut tanah dari lokasi sudah berlalu lalang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, Luh Gede Eka Suary, membenarkan proyek revitalisasi pasar Ubud sudah mulai digarap. Sesuai papan proyek dijelaskan nilai anggaran pembangunan ulang pasar tersebut sebesar Rp 78.688.100.987,68. Kontraktor yang memenangkan tander adalah Citra Prasasti-Trikencana,Kso. Kosultan perencana PT.Mitra Trisakti. Konsultan MK Kso Cipta Mitra Reka.

Sesuai surat perintah mulai kerja (SPMK), pekerjaan dimulai sejak tanggal 19 Mei 2022 lalu. Lama pekerjaan 225 hari kelender. "Iya sudah mulai," ujar Eka Suary.

Sebelumnya pasar Ubud mengalami kebakaran hebat tahun 2016 silam. Menghanguskan satu blok. Sementara kondisi blok lainya kondisinya juga cukup memprihatinkan.

Nantinya pasar itu akan menampung 986 pedagang yang terdiri dari 12 toko bahan pokok, 146 toko seni, 71 los basah, 336 los bahan pokok, dan 42 los seni. Sehingga total ada 828 los ditambah 158 toko.

Ada dua bangunan yang akan direvitalisasi yakni bagian barat dan timur. Untuk pasar timur terdiri dari basemen dengan luas 1,86 m2, lantai 1 seluas 2,317 m2, lantai 2 seluas 1,500 m2 dengan luas total pasar timur 3,313 m2 dan luas lantai pasar timur 3,767 m2. Kemudian luas lantai pasar barat 5,729 m2. 

wartawan
ATA
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.