Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Ogoh-ogoh Direfocusing untuk Penanganan Covid-19, Nyepi 2021 Tanpa Arakan Ogoh-ogoh

Bali Tribune/ DITIADAKAN - Akibat pandemik Covid-19, tahun 2021 arak-arakan Ogoh-ogoh ditiadakan. Sekaa Teruna pun tidak lagi mendapat kucuran dana membuat ogoh-ogoh karena anggaran direfocusing untuk penanganan Covid-19.
balitribune.co.id | Mangupura - Perayaan Hari Suci Nyepi Saka 1943 (2021) dipastikan tanpa arak-arakan ogoh-ogoh. Pasalnya, selain masih suasana pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung juga tidak mengalokasikan anggaran untuk pembuatan ogoh-ogoh.
 
Bantuan pemerintah yang biasa dikemas dalam bentuk bantuan kreatifitas sekaa teruna (ST) ini dipastikan tidak ada menyambut Nyepi tahun ini. Pihak Dinas Kebudayaam Kabupaten Badung menyebut alokasi anggaran untuk kreatifitas pemuda ini kena refocusing untuk penanganan Covid-19.
 
“Sekarang kan tidak boleh adanya pengarakan ogoh-ogoh," ujar Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha, Jumat (19/2).
 
Peniadaan pawai ogoh-ogoh ini  juga karena tahun ini tidak diberikan dana membuat ogoh-ogoh.  Semua itu pun sesuai dengan Surat Edaran Bersama dari Provinsi Bali. Selain itu juga ada surat dari pusat untuk merealokasi anggaran untuk  penanganan Covid-19, salah satunya seperti pembelian vaksin dan sebagainya.
 
"Karena tidak ada pembuatan ogoh-ogoh, jadi anggarannya direfocusing untuk penanganan Covid-19," katanya.
 
Mantan Camat Petang ini juga menyebutkan bahwa Pemkab Badung awalnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12 miliar pada tahun 2021 untuk membantu peningkatan kreatifitas pemuda dalam pembuatan ogoh-ogoh.
 
“Sebenarnya sudah kita anggarkan kurang lebih Rp 12 miliar  untuk kreativitas pemuda di Badung, tapi direfocusing,” jelasnya.
 
Berarti sama sekali tidak ada pawai ogoh-ogoh tahun 2021 ini? Ditanya begitu, Sudarwita mengaku masih menunggu petunjuk pimpinan.
 
"Bisa saja akan dilaksanakan pergelaran online di perubahan APBD. Tapi kami belum membuat konsepnya. Karena kalau dibuat dalam olah gerak tetap harus ada pembatasan. Yakni maksimal 50 orang. Jadi kami agak kesulitan,” tukasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.