Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Pelantikan Anggota Dewan Terpilih Sebesar Rp 600 Juta Lebih

Bali Tribune/ PENATAAN – Kegiatan penataan halaman belakang gedung DPRD Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Bangli mengalokasikan anggaran sebesar Rp 695.439.000 juta untuk pelantikan sebanyak 30 anggota DPRD Bangli periode (2024-2029). Anggaran dimanfaatkan mulai dari pengadaan pakaian hingga lambang daerah berbahan emas.

Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD Bangli I Nyoman Dacin mengatakan, pelantikan anggota dewan terpilih kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan Agustus nanti. Terkait pelantikan telah dialokasikan anggaran Rp 600 juta lebih untuk pengadaan pernak pernik kelengkapan menyambut anggota dewan periode (2024-2029). ”Anggaran sudah tersedia, pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU terkait penetapan anggota dewan terplih,” ungkap I Nyoman Dacin, Senin (29/4).

Lanjut Nyoman Dacin, dari anggran yang tersedia paling banyak diperuntukan buat pengadaan insigne lambang daerah kabupaten Bangli berbahan emas 22 karat untuk 30 anggota dewan. Satu lambang daerah dianggarkan Rp 15.710.200. sehingga total anggaran pengadaan lambang daerah bagi 30 anggota dewan sebesar Rp 471. 386.000.”Karena anggaran diatas 200 juta maka proses pengadaan lewat ULP,” jelasnya.

Selain itu anggaran juga dimanfaatkan untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp 120 juta. Sedangkan di luar itu anggaran juga digunakan untuk menunjang kegiatan pelantikan seperti sewa tenda Rp 10 juta dan sewa kursi VIP Rp 12.733.000. ”Jika pelantikan dilaksanakan pada bulan Agustus paling lambat Juni sudah mulai berproses,” jelas Nyoman Dacin.

Disisi lain berkaitan dengan pelantikan halaman belakang gedung DPRD Bangli mulai ditata. Rencananya halaman belakang akan dimanfatkan untuk lahan parkir. Proses perataan halaman belakang menggunakan alat berat milik Dinas PUPR Perkim. ”Baru sebatas perataan dan pemadatan kemungkinan tahun depan dilakukan pengaspalan atau pavingnisasi,” ujar Sekwan DPRD Bangli, Nasrudin.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.