Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Pemilukada Buleleng 2024 Rp 70,10 Miliar

Bali Tribune / BAHAS - Pansus III DPRD Buleleng membahas Ranperda Tentang Anggaran Pemilukada 2024.

balitribune.co.id | SingarajaPemilukada Bupati dan Wakil Bupati Buleleng sesuai jadwal direncanakan berlangsung tahum 2024 mendatang. Untuk penyelenggaran pesta rakyat itu KPU dan Bawaslu telah merancang anggaran yang drafnya telah diterima Pansus III DPRD Buleleng.

Anggaran yang disiapkan yakni sebesar Rp 70,10 miliar yang diperuntukan untuk KPU sebesar Rp 43 miliar, Bawaslu Rp 14,5 miliar, Polri Rp 9,2 miliar dan TNI sebesar Rp 3,4 miliar. Dalam rapat Pansus III DPRD Buleleng yang digelar belum lama ini membahas angaran yang diajukan oleh KPU Buleleng, Bawaslu Kabupaten Buleleng, Polri dan TNI tersebut.

Ketua Pansus III Wayan Masdana menyampaikan bahwa sesuai dengan Permendagri No. 54 Tahun 2019 tetang pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dibebankan pada APBD Kabupaten Buleleng, mengingat anggaran yang dibutuhkan cukup besar maka Pemerintah membentuk dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Masdana menambahkan, saat ini Pansus III DPRD Buleleng baru menerima draf pengajuan pendanaan untuk penyelenggaraan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sebesar Rp 70,10 Milyar yang diperuntukan untuk KPU sebesar Rp 43 miliar, Bawaslu Rp 14,5 miliar, Polri Rp 9,2 miliar dan TNI sebesar Rp 3,4 miliar.

Menurut Masdana dari hasil rapat internal, semua Anggota dan Tim Ahli sudah memberikan pandangannya terkait draf yang diajukan untuk cadangan pendanaan Pemilukada tahun 2024.Pansus III DPRD Buleleng akan memanggil kembali pihak terkait untuk bisa menjelaskan penggunaan dana yang diajukan secara detail sehingga Pansus III bisa menguji kembali dana yang diajukan. “Pansus III akan mencari perbandingan terlebih dahulu sebelum menggundang pihak terkait untuk menjelaskan penggunaan anggaran yang diajukan,” ucapnya.

Sebelumnya, DPRD Buleleng membentuk beberapa Pansus yang diantaranya Pansus I membahas Ranperda tentang Pengolahan Air Limbah Domestik,Pansus II membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pansus III membahas tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

wartawan
CHA
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.