Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Perbaikan Jalan Blangbangan Belum Terakomodir

Bali Tribune/ I Wayan Lega Suprapto



balitribune.co.id | Bangli - Kondisi ruas jalan Blangbangan di Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli sudah sejak lama rusak. Untuk perbaikan masih tunggu ketersediaan anggaran. Pada APBD Induk 2022 anggaran untuk perbaikan belum terakomodir.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli I Wayan Lega Suprapto mengatakan sejatinya untuk perbaikan ruas jalan Blangbangan memang sempat diusulkan pada tahun 2020, namun karena anggaran kena recofusing imbas darai pandemic Covid-19 perbaikan tidak bisa berjalan.”Untuk tahun ini belum tersedia anggran untuk perbaikan rusa jalan sepanjang hampir 425 meter tersebut,” ujar Wayan Lega Suprapto .

Perbaikan tidak bisa dilakukan lewat anggaran rutin pasalnya kerusakan jalan diatas 20 persen. Disinggung untuk besaran dana rutin tahun 2022, kata Lega Suprapto sebesar Rp 2,4 miliar atau lebih besar dari tahun sebelumnya Rp 1,7 miliar. Dana rutin sebesar Rp 2,4 miliar di peruntukan untuk pengadaan material    sebesar Rp 1,1 Miliar dan sisa untuk upah dan alat.”Untuk pengadaan material dilakukan lewat tender,” tegasnya.

Lanjut Wayan Lega Suprapto, berkaca dari tahun sebelumnya dana rutin hampir sebagian besar tersedot untuk perbaikan jalan dan juga penanganan DPT yang rusak. “Jika melihat laporan yang masuk pada layanan 24 jam kebanyakan masalah kerusakan jalan, jika kerusakan tidak begitu signifikan atau dibawah 20 persen baru bisa ditangani lewat rutin,” jelasnya.

Lega Suprato juga menyinggung semakin banyak desa yang usulkan jalan desa jadi jalan kabupaten. Jika mengacu SK tahun 20`16 panjang jalan kabupaten 905,812 Km dan mengacu SK nomor 620/109/2020 tentang penetapan status ruas-ruas jalan sebagai jalan kabupaten panjang ruas jalan kabupaten 1.015.322 Km.”Banyak desa serahkan jalan ke kabupaten karena ketidakmampuan desa dalam lakukan pemeliharaan,” sebut Lega Suprapto.

wartawan
SAM
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.