Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Proyek Pengembangan Blok A Pasar Semarapura Membengkak

Wayan Ardiasa.
Wayan Ardiasa.

BALI TRIBUNE - Pasar Kota Semarapura yang sudah dianggap kurang layak dipertahankan bangunannya kini mulai digarap dikembangkan lagi. Namun rupanya anggaran yang disiapkan selama ini mulanya dianggarkan Rp 11 miliar malah kini membengkak menjadi Rp 14 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Wayan Ardiasa, Selasa (19/6). Ardiasa menegaskan, pasar merupakan ruang publik. Sesuai ketentuan, maka ada sejumlah fasilitas wajib yang harus dilengkapi. Mulai dari ruang menyusui, toilet untuk pria dan toilet wanita, akses penyandang disabilitas, hingga ruang merokok. Karena itulah pihaknya harus melakukan penyesuaikan. Saat ini DED yang terbaru sudah ia peroleh dari konsultan.

Sesuai Detail Engeneering Desain (DED) proyek Pembangunan Blok A Pasar Semarapura terus disempurnakan. Rencananya sejumlah fasilitas umum akan ditambahkan. Mulai toilet hingga ruang merokok. Namun, hal ini berdampak pada jumlah anggaran yang harus disiapkan oleh Pemkab Klungkung.

Lebih jauh menurut Wayan Ardiasa, karena ada sejumlah penambahan bangunan, termasuk pengadaan escalator yang menghubungkan bangunan lantai I dan II, maka secara otomatis berdampak pada anggaran yang harus dikucurkan. Yang mana mulanya proyek pembangunan Blok A yang ditempati oleh pedagang kain dan busana adat ini dianggarkan Rp 11 miliar, tapi setelah ada penyesuaian anggaran bertambah menjadi Rp 14 miliar.

 Nah karena membengkaknya angggaran tersebut , kekurangan anggaran sekitar Rp 3 miliar ini , akan dibahas dengan Tim Anggaran dan Badan Anggaran DPRD Klungkung. Dengan harapan dapat dianggarkan dalam APBD tahun 2019 mendatang. "Anggaran Rp 3 miliar tersebut akan dibahas di 2019," ujarnya. Ardiasa menambahkan untuk itu dokumen segera akan diajukan ke bagian pengadaan barang dan jasa.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa , proyek pembangunan Blok A Pasar Semarapura ini sempat dikeluhkan oleh sejumlah pedagang. Lantaran tempat relokasi yang akan mereka tempati selama renovasi sangat sempit. Di samping itu, bangunan darurat berdinding triplek tersebut juga tidak dilengkapi dengan pintu. Sehingga keamananya sempat diragukan. Terkait keluhan tersebut Kepala UPT Pasar, Komang Widiyasa Putra mengatakan lahan yang sangat terbatas menjadi kendala utama. Dengan luas yang sebegitu saja jelas  pemerintah tidak bisa menyediakan tempat penampungan sementara yang luas dan nyaman. Hal ini  menurutnya perlu kesadaran para pedagang yang pindah sementara ini dulu. Toh nantinya jika sudah selesai bangunan utama di Blok A pedagang akan menikmati kondisi. Tempat mereka berjualan yang baru nanti. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.