Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Proyek Pengembangan Blok A Pasar Semarapura Membengkak

Wayan Ardiasa.
Wayan Ardiasa.

BALI TRIBUNE - Pasar Kota Semarapura yang sudah dianggap kurang layak dipertahankan bangunannya kini mulai digarap dikembangkan lagi. Namun rupanya anggaran yang disiapkan selama ini mulanya dianggarkan Rp 11 miliar malah kini membengkak menjadi Rp 14 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Wayan Ardiasa, Selasa (19/6). Ardiasa menegaskan, pasar merupakan ruang publik. Sesuai ketentuan, maka ada sejumlah fasilitas wajib yang harus dilengkapi. Mulai dari ruang menyusui, toilet untuk pria dan toilet wanita, akses penyandang disabilitas, hingga ruang merokok. Karena itulah pihaknya harus melakukan penyesuaikan. Saat ini DED yang terbaru sudah ia peroleh dari konsultan.

Sesuai Detail Engeneering Desain (DED) proyek Pembangunan Blok A Pasar Semarapura terus disempurnakan. Rencananya sejumlah fasilitas umum akan ditambahkan. Mulai toilet hingga ruang merokok. Namun, hal ini berdampak pada jumlah anggaran yang harus disiapkan oleh Pemkab Klungkung.

Lebih jauh menurut Wayan Ardiasa, karena ada sejumlah penambahan bangunan, termasuk pengadaan escalator yang menghubungkan bangunan lantai I dan II, maka secara otomatis berdampak pada anggaran yang harus dikucurkan. Yang mana mulanya proyek pembangunan Blok A yang ditempati oleh pedagang kain dan busana adat ini dianggarkan Rp 11 miliar, tapi setelah ada penyesuaian anggaran bertambah menjadi Rp 14 miliar.

 Nah karena membengkaknya angggaran tersebut , kekurangan anggaran sekitar Rp 3 miliar ini , akan dibahas dengan Tim Anggaran dan Badan Anggaran DPRD Klungkung. Dengan harapan dapat dianggarkan dalam APBD tahun 2019 mendatang. "Anggaran Rp 3 miliar tersebut akan dibahas di 2019," ujarnya. Ardiasa menambahkan untuk itu dokumen segera akan diajukan ke bagian pengadaan barang dan jasa.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa , proyek pembangunan Blok A Pasar Semarapura ini sempat dikeluhkan oleh sejumlah pedagang. Lantaran tempat relokasi yang akan mereka tempati selama renovasi sangat sempit. Di samping itu, bangunan darurat berdinding triplek tersebut juga tidak dilengkapi dengan pintu. Sehingga keamananya sempat diragukan. Terkait keluhan tersebut Kepala UPT Pasar, Komang Widiyasa Putra mengatakan lahan yang sangat terbatas menjadi kendala utama. Dengan luas yang sebegitu saja jelas  pemerintah tidak bisa menyediakan tempat penampungan sementara yang luas dan nyaman. Hal ini  menurutnya perlu kesadaran para pedagang yang pindah sementara ini dulu. Toh nantinya jika sudah selesai bangunan utama di Blok A pedagang akan menikmati kondisi. Tempat mereka berjualan yang baru nanti. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.