Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Terbatas, Desa Jalani Program Prioritas

Bali Tribune/ TPS3R - Pembangunan TPS3R salah satu prioritas pembangunan di desa saat terbatasnya anggaran.



balitribune.co.id | Gianyar  - Tahun 2022, dengan anggarannya yang terbatas, aparatur desa masih tetap harus berjalan sesuai rel prioritas sesuai arahan pusat maupun pemerintah daerah. Hal demikiian pembangunan di desa yang dicanangkan  sesui misi dan misi kades/perbekel pun terkendala.

Perbekel Belega, I Ketur Trisna Jaya, Senin (3/1/2022) kemarin menyungkapkan,  setiap desa di Gianyar memiliki skala prioritas. Diantara berkolaborasi dengan pemkab Gianyar seperti  pembangunan TPS3R serta menuntaskan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan. Hal demikian, penggunaan anggaran untuk pembangunan di desa sudah diatur. "Karena anggarannya terbatas. Sehingga pengalokasian dana harus sesuai petunjuk dari pusat. Pembangunan yang tidak urgen, kami tunda sampai kondisi anggaran memadai," jelas Trisna Jaya.

Dijelaskan penggunaan anggaran sesuai petunjuk adalah 40% untuk BLT, 20 % untuk Ketahanan Pangan.  Sehingga  hanya 32% anggaran yang bisa dimanfaatkan. Dari  32% anggaran dana desa tersebut juga digunakan untuk program reguler seperti Posyandu dan insentif kepada kader Posyandu, subsidi ke sekolah PAUD, sosialisasi pemilahan sampah. Sedangkan dana yang bersumber dari ADD, BHP/BHR digunakan untuk operasional kantor dan tunjangan kepada BPD.

Senada itu  Perbekel Sidan, Made Sukra Suyasa juga  mengungkapkan hanya bisa penggunaan anggaran hanya bisa 32% saja. Sedangkan dana tersebut digunakan untuk BLT, Ketahan Pangan dan penataan eko wisata Desa Lebih. Sementara untuk hanya bisa unyuk penataan eko wisata ini sekaligus juga penataan pengelolaan sampah. " Di Desa Sidan program ini termasuk prioritas, karena kami juga bersiap menyambut pariwisata dengan wajah baru," ujarnya.

Sedangkan Perbekel Lebih, Ni Wayan Grya Wahyuni menyebutkan progran pembangunan di desanya meliputi pelayanan sosial dasar seperti Posyandu, BLT dan pembangunan TPS3R yang sudah direncanakan sejak tahun 2021. "Jadi progran dari desa, pembangunan TPS3R, ini kelanjutan dari rencana Tahun 2021," jelas Grya Wahyuni.

Begitupula dengan Perbekel Batuan, Made Ari Anggara menjelaskan bahwa prioritas pembangunan desa diarahkan untuk pengembangan TPS3R dan pengembangan Pansimnas. "Untuk desa batuan kan belum semua warga mendapatkan sambungan air PDAM, salah satu alternatif menggunakan sumber air Gerih untuk Pamsimnas 2022," tuntasnya.

wartawan
ATA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.