Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan dan Penanganan Abrasi Diusulkan ke Pusat

Bali Tribune / ABRASI - Kerusakan dampak abrasi hingga kian meluas di pesisir Jembrana. Sejumlah titik pantai kini kembali diusulkan ke pemerintah pusat agar bisa mendapat penanganan.

balitribune.co.id | NegaraTidak sedikit kerusakan infrastruktur fasilitas umum yang terjadi di Jembrana. Namun hingga kini pendapatan asli daerah masih terbilang kecil. Begitupula parahnya dampak abrasi yang terjadi di pesisir yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sehingga kini anggaran ratusan milyar diusulkan ke pemerintah pusat untuk perbaikan jalan serta usulan penanganan abrasi di sejumlah titik.

Ditengah keterabatasan anggaran daerah, kondisi pesisir kini semakin mengkhawatirkan akibat abrasi. Begitupul kondisi kerusakan jalan. Penanganan abrasi serta perbaikan jalan hingga kini masih menjadi perhatian serius. Salah satu upaya yang kini dilakukan adalah mengusulkan anggaran ke pemerintah pusat melalui bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kini Kabupaten Jembrana mengusulkan anggaran sebesar Rp 300 milyar untuk perbaikan jalan kabupaten di Jembrana.  Anggaran tersebut diusulkan melalui DAK tahun 2023 kepada pemerintah pusat yang mencakup seluruh jalan kabupaten.

Sementara untuk penanganan abrasi telah diusulkan pula sejumlah titik pantai di Jembrana. Mengingat penanganan abrasi di wilayah pantai menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dengan  total nilai usulan mencapai Rp 375 milyar, diharapkan menjadi solusi permasalahan di wilayah pesisir akibat dampak abrasi yang selama ini menerjang beberapa wilayah di Kabupaten Jembrana.  Wilayah pantai yang diusulkan untuk penanganan abrasi tersebut terdiri dari Pantai Desa Perancak Jembrana, Pantai Pengambengan Negara, Pantai Rambut Siwi Mendoyo dan Pantai Pebuahan Negara.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengakui dengan adanya peningkatan anggaran dari pemerintah pusat, perbaikan jalan/hotmix sudah dianggarkan tahun ini. Ia menyebut eberapa ruas jalan juga sudah diperbaiki. Selain itu pihaknya juga mengakui sudah mengajukan usulan ke pusat. "Kita juga  sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 300 milyar ke pemerintah pusat untuk penanganan dan perbaikan jalan di Kabupaten Jembrana. Anggaran tersebut akan mampu mengcover seluruh jalan milik Kabupaten yang rusak untuk diperbaiki. Semoga tahun depan ini sudah bisa berjalan," ujarnya.

Bupati asal Kaliakah ini mengajak masyarakat yang wilayahnya mendapat perbaikan jalan agar mampu menjaga secara baik. Begitupula pihaknya mengingatkan rekanan kontraktor yang memenangkan tender agar dapat memaksimalkan pekerjaannya sehingga infrastruktur bertahan lama. "Tolong nanti jalan ini agar dipelihara dengan baik. Kebersihan saluran air di sepanjang jalan juga harus dijaga, karena kalau aspal tergenang air akan rentan berlubang. Saya minta kepada pemenang tender agar melakukan pekerjaannya dengan maksimal sehingga hasilnya juga maksimal," tegasnya.

Sedangkan untuk penanganan abrasi ia mengaku akan dilakukan secara bertahap. Bupati mengatakan saat ini sudah ditangani beberapa titik pantai di kabupaten Jembrana yang terdampak abrasi. " Tahun 2022 ini, penanganan abrasi dengan anggaran sebesar Rp 40 milyar sedang berjalan. Dengan nilai anggaran Rp 40 milyar dari pemerintah pusat, mencover penanganan abrasi di pantai Gilimanuk, Candikusuma dan Delodberawah sudah dalam proses pengerjaan tahun ini. Sedangkan pantai yang abrasi di wilayah lainnya, akan bertahap kita tangani," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.