Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Tidak Mencukupi, Pembangunan Jembatan Gantung Cekeng-Penglipuran Ditunda

Bali Tribune/ SURVEI - Petugas dari Satker P2 JN survei lokasi pembanguan jembatan Cekeng- Penglipuran.


balitribune.co.id | Bangli - Pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Banjar Cekeng, Desa Sulahan, Susut  dengan Desa Penglipuran Kelurahan Kubu, Bangli di tunda. Penundaan pembangunan jembatan tersebut karena keterbatasan anggaran.

Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli, Dewa Ngakan Ketut Widnyana Maya saat dikonfirmasi  kelanjutan  pembanguan jembatan Cekeng-Penglipuran mengatakan pembanguan jembatan gantung yang menghubungkan dua wilayan antara banjar Cekeng dengan Desa Penglipuran terpaksa ditunda karena  anggaran yang tidak mencukupi

Kata Dewa Maya rencana awal pembangunan jembatan gantung tersebut memanfaatkan dana dari reward atas raihan prestasi Dinas PUPR Bangli yang meraih jura II tingkat nasional dalam pengelolaan jalan dari Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian PUPR. “Atas raihan prestasi tersebut kabupaten Bangli mendapat reward jembatan gantung, yang jika dinominalkan sekitar Rp 6 miliar,” ujarnya, Minggu (24/9/2023).

Lanjut Dewa Maya sebagai bentuk tindak lanjut pembangunan jembatan gantung tersebut, petugas dari satker pusat telah turun ke lokasi  melakukan survai. Dari hasil perencanaan yang dilaksanakan Kementerian PUPR lewat satkerPerencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) dibutuhkan anggran yang cukup besar untuk membangun jembatan tersebut, sehingga diputuskan pembangunan ditunda untuk sementara waktu.”Butuh anggran Rp 13 miliar untuk membangun jembatan tersebut, sementara anggaran yang tersedia Rp 6 miliar, karena keterbatasan anggaran maka pembanguan jembatan ditunda untuk sementara waktu,” kata Kadis asal Banjar Blungbang , Kelurahan Kawan ,Bangli ini.

Lantas untuk anggaran dari reward tersebut nanti pemanfaatannya akan dialihkan untuk kepentingan yang lain. Dari pihak Kementerian diarahkan pemanfaatannya  untuk pengadaan alat berat .”Ini sedang berproses  dan sedang dibahas  terkait ketersedian kandungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan sudah barang tentu atas persetujuan bapak menteri,” tegas Dewa Maya.

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas PUPR Perkim Bangl I Putu Agus Yuda Antara tidak memungkiri beberapa alat berat usianya sudah uzur. Semisal jenis Wheel Loader dan Ekskavator. Untuk Wheel Loder kerap kali diturunkan disaat ada musibah bencana alam. Dengan topografi kabupaten Bangli yang ada diketinggian sering kali dilanda musibah tanah longsor. ”Jika terjadi bencana alat berat sering diturunkan untuk evakuasi,” ujarnya.

Pihaknya tidak memungkiri melihat kondisi alat berat yang sudah tua, sering kali alami kerusakan.”Adanya rencana pengadaan alat berat tentu akan dapat meningkatkan /percepat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.