Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota BPD Gianyar Bakal Dikukuhkan Serentak

Bali Tribune / AUDIENSI - Forum Kemunikasi BPD Gianyar audensi ke Bupati Gianyar



balitribune.co.id | Gianyar - Sebanyak 457 ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekabupaten Gianyar akan dilantik secara bersamaan. Ke-457 BPD ini dari 63 desa di Kabupaten Gianyar, kecuali Desa Tegal Tugu, Gianyar. Pengukuran direncanakan Senin 20 Desember mendatang. Kadis PMD Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, mengubgkapkan itu, Rabu (15/12/21).

Ditegaskan untuk BPD tidak ada istilah sumpah jabatan, namun pengukuhan.Pengukuhan BPD tersebut sesuai amanat dari Peraturan Daerah Kab Gianyar No 11 Tahun 2020 Tentang Badan Permusyawaratan Desa bahwa anggota BPD yang baru berhak untuk mendapat Bimbingan teknis yang rencanakan di tahun 2022. Harapan dari PMD setelah mendapat Bimtek, bisa menjalankan tugas dengan baik. Terlebih banyak tugas yang menanti, pekerjaan BPD berat, seperti DPR, menyetujui dan menetapkan peraturan di desa.

Tugas BPD juga ikut mengawal pelaksanaan Pilkel agar berjalan dengan lancar dan sesuai dengan amanat pemilihan perbekel. Mengenai kinerja BPD periode 2014-2021, sebutnya sudah berjalan dengan baik dan tidak ada persoalan apalagi sampai menyangkut persoalan hukum di desa, utamanya menyangkut pengelolaan anggaran. Sebagai apresiasi kepada BPD yang purna tugas, sesuai Perda Kabupaten Gianyar no 11 Tahun 2020 tentang BPD untuk anggota BPD yang purna tugas mendapat pesangon 6 kali besar tunjangan.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.