Anggota BPD Gianyar Bakal Dikukuhkan Serentak | Bali Tribune
Diposting : 16 December 2021 04:18
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune / AUDIENSI - Forum Kemunikasi BPD Gianyar audensi ke Bupati Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Sebanyak 457 ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekabupaten Gianyar akan dilantik secara bersamaan. Ke-457 BPD ini dari 63 desa di Kabupaten Gianyar, kecuali Desa Tegal Tugu, Gianyar. Pengukuran direncanakan Senin 20 Desember mendatang. Kadis PMD Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, mengubgkapkan itu, Rabu (15/12/21).

Ditegaskan untuk BPD tidak ada istilah sumpah jabatan, namun pengukuhan.Pengukuhan BPD tersebut sesuai amanat dari Peraturan Daerah Kab Gianyar No 11 Tahun 2020 Tentang Badan Permusyawaratan Desa bahwa anggota BPD yang baru berhak untuk mendapat Bimbingan teknis yang rencanakan di tahun 2022. Harapan dari PMD setelah mendapat Bimtek, bisa menjalankan tugas dengan baik. Terlebih banyak tugas yang menanti, pekerjaan BPD berat, seperti DPR, menyetujui dan menetapkan peraturan di desa.

Tugas BPD juga ikut mengawal pelaksanaan Pilkel agar berjalan dengan lancar dan sesuai dengan amanat pemilihan perbekel. Mengenai kinerja BPD periode 2014-2021, sebutnya sudah berjalan dengan baik dan tidak ada persoalan apalagi sampai menyangkut persoalan hukum di desa, utamanya menyangkut pengelolaan anggaran. Sebagai apresiasi kepada BPD yang purna tugas, sesuai Perda Kabupaten Gianyar no 11 Tahun 2020 tentang BPD untuk anggota BPD yang purna tugas mendapat pesangon 6 kali besar tunjangan.