Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota BPD Gianyar Bakal Dikukuhkan Serentak

Bali Tribune / AUDIENSI - Forum Kemunikasi BPD Gianyar audensi ke Bupati Gianyar



balitribune.co.id | Gianyar - Sebanyak 457 ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekabupaten Gianyar akan dilantik secara bersamaan. Ke-457 BPD ini dari 63 desa di Kabupaten Gianyar, kecuali Desa Tegal Tugu, Gianyar. Pengukuran direncanakan Senin 20 Desember mendatang. Kadis PMD Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, mengubgkapkan itu, Rabu (15/12/21).

Ditegaskan untuk BPD tidak ada istilah sumpah jabatan, namun pengukuhan.Pengukuhan BPD tersebut sesuai amanat dari Peraturan Daerah Kab Gianyar No 11 Tahun 2020 Tentang Badan Permusyawaratan Desa bahwa anggota BPD yang baru berhak untuk mendapat Bimbingan teknis yang rencanakan di tahun 2022. Harapan dari PMD setelah mendapat Bimtek, bisa menjalankan tugas dengan baik. Terlebih banyak tugas yang menanti, pekerjaan BPD berat, seperti DPR, menyetujui dan menetapkan peraturan di desa.

Tugas BPD juga ikut mengawal pelaksanaan Pilkel agar berjalan dengan lancar dan sesuai dengan amanat pemilihan perbekel. Mengenai kinerja BPD periode 2014-2021, sebutnya sudah berjalan dengan baik dan tidak ada persoalan apalagi sampai menyangkut persoalan hukum di desa, utamanya menyangkut pengelolaan anggaran. Sebagai apresiasi kepada BPD yang purna tugas, sesuai Perda Kabupaten Gianyar no 11 Tahun 2020 tentang BPD untuk anggota BPD yang purna tugas mendapat pesangon 6 kali besar tunjangan.

wartawan
ATA
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.