Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota BPD Gianyar Bakal Dikukuhkan Serentak

Bali Tribune / AUDIENSI - Forum Kemunikasi BPD Gianyar audensi ke Bupati Gianyar



balitribune.co.id | Gianyar - Sebanyak 457 ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekabupaten Gianyar akan dilantik secara bersamaan. Ke-457 BPD ini dari 63 desa di Kabupaten Gianyar, kecuali Desa Tegal Tugu, Gianyar. Pengukuran direncanakan Senin 20 Desember mendatang. Kadis PMD Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, mengubgkapkan itu, Rabu (15/12/21).

Ditegaskan untuk BPD tidak ada istilah sumpah jabatan, namun pengukuhan.Pengukuhan BPD tersebut sesuai amanat dari Peraturan Daerah Kab Gianyar No 11 Tahun 2020 Tentang Badan Permusyawaratan Desa bahwa anggota BPD yang baru berhak untuk mendapat Bimbingan teknis yang rencanakan di tahun 2022. Harapan dari PMD setelah mendapat Bimtek, bisa menjalankan tugas dengan baik. Terlebih banyak tugas yang menanti, pekerjaan BPD berat, seperti DPR, menyetujui dan menetapkan peraturan di desa.

Tugas BPD juga ikut mengawal pelaksanaan Pilkel agar berjalan dengan lancar dan sesuai dengan amanat pemilihan perbekel. Mengenai kinerja BPD periode 2014-2021, sebutnya sudah berjalan dengan baik dan tidak ada persoalan apalagi sampai menyangkut persoalan hukum di desa, utamanya menyangkut pengelolaan anggaran. Sebagai apresiasi kepada BPD yang purna tugas, sesuai Perda Kabupaten Gianyar no 11 Tahun 2020 tentang BPD untuk anggota BPD yang purna tugas mendapat pesangon 6 kali besar tunjangan.

wartawan
ATA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.