Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

menandatangani prasasti
Bali Tribune / MELASPAS - Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradan bersama Bupati Adi Arnawa saat menghadiri upacara melaspas sekaligus mendem pedagingan dan menandatangani prasasti di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Turut hadir Sekretaris DPMD I Gede Sukadana, Camat Abiansemal IB. Putu Mas Arimbawa bersama unsur tripika kecamatan, Perbekel Sibang Gede, I Wayan Darmika, bersama Perbekel se-Kec. Abiansemal, Bendesa Adat Sibang Gede I Nyoman Surianta, serta kelihan adat maupun dinas se- Desa Sibang Gede.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan ini merupakan wujud nyata kebersamaan, persaudaraan, serta kepedulian kolektif dalam membangun daerah. “Saya sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan karya ini. Semoga dapat memperkokoh spiritualitas masyarakat sekaligus mempererat solidaritas sosial, di Desa Sibang Gede. Dengan menjaga budaya, pariwisata kita tetap terjaga dan berkembang berkembang, melalui pariwisata, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, dumogi karya ini berjalan dengan baik dan lancar, labda karya sida sidaning don,” ujarnya.

Sementara Perbekel Sibang Gede, yang diwakili oleh Sekdes mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah hadir saat karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede. "Atas nama masyarakat Desa Sibang Gede, menyampaikan rasa bahagia atas kehadiran Bapak Bupati dan ucapkan terima kasih atas bantuan pembangunan Kantor Perbekel dan pembangunan TPS3R untuk masyarakat Sibang Gede,” ucapnya seraya menjelaskan rangkaian upacara piodalan dan Nyatur Ngenteg Linggih akan berlangsung pada Soma Umanis Tolu, Purnama Kapat, tanggal 6 Oktober 2025.

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.