Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota DPRD Bali Berbusana Adat Saat Pelantikan

Bali Tribune/ Gede Suralaga
balitribune.co.id | Denpasar - 55 anggota DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, dijadwalkan akan dilantik tanggal 2 September mendatang. Menurut Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bali Gede Suralaga, SIP, MSi, pelantikan anggota dewan kali ini dipastikan akan berbeda dengan sebelumnya.
 
"Pelantikan anggota dewan terpilih,  jadwalkan tanggal 2 September mendatang. Semoga tidak ada halangan," kata Suralaga, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, di Denpasar, Kamis (25/7).
 
Tentang format seremoni pelantikan, Suralaga menjelaskan, tidak banyak berubah dari sebelumnya. Hanya saja, suasana pelantikan kali ini dipastikan berbeda. Sebab para anggota dewan yang dilantik, akan menggunakan busana adat Bali.
 
"Jadi suasananya dipastikan kental nuansa Bali. Seluruh anggota dewan yang dilantik akan mengenakan busana adat Bali," ujar jebolan Fisipol UGM tahun 1998 dan MEP UGM tahun 2001 itu.
 
Dikatakan, untuk busana adat yang digunakan saat pelantikan tersebut, sudah dilakukan pengukuran. Penggunaan busana adat saat pelantikan tersebut sesuai arahan Pimpinan DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali Wayan Koster.
 
"Seragam untuk pelantikan sudah diukur. Jadi kita memastikan, para anggota dewan akan mengenakan seragam adat Bali tersebut saat pelantikan nanti," beber Suralaga, yang pernah duduk sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bali tahun 2012 - 2017.
 
Selain busana adat untuk pelantikan, persiapan lainnya juga diakui Suralaga sudah hampir final. "Termasuk berkas anggota dewan terpilih, dan hal lainnya semua sudah disiapkan," tandas lulusan APDN Mataram 1991 itu.
 
Beberapa hal, diakui mantan Kasubag Aspirasi Masyarakat Sekretariat DPRD Provinsi Bali tahun 2009 - 2012 itu, merupakan ranah KPU. Sebab, KPU yang menyurati Mendagri melalui Gubernur untuk pelantikan para wakil rakyat terpilih tersebut. Jika sudah ada SK (Surat Keputusan) Mendagri maka pelantikan anggota dewan bisa dilaksanakan.
 
"Jadi kita jadwalkan pelantikan tanggal 2 September. Tetapi bisa saja berubah, karena tergantung turunnya SK Mendagri. Jika SK Mendagri belum turun, maka pelantikan kita jadwalkan ulang," pungkas Suralaga, yang pernah duduk sebagai Kabid Pajak pada Bapenda Provinsi Bali tahun 2017-2018. (u)
wartawan
San Edison
Category

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Merdeka Tanpa Narkoba, Pagelaran Seni dan Pengukuhan Duta Bersinar Kecamatan Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggandeng Komunitas Nak Muda Berkarya menggelar acara bertajuk “Merdeka Tanpa Narkoba”. Kegiatan yang memadukan pagelaran seni dengan peluncuran serta pengukuhan program Duta Bersinar (Bersih Narkoba) Kecamatan Kuta Utara ini berlangsung di Mie Kober Dalung, Kuta Utara, Kamis (27/8/2026). Aksi nyata ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.