Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota KCBI Harus Bisa Mengawal Tradisi Budaya Bali

Bali Tribune/Ny. Putri Suastini Koster, saat acara Ulang Tahun KCBI.



balitribune.co.id | Badung -  Seluruh anggota Komunitas Cinta Berkain Indonesia (KCBI) Provinsi Bali, diharapkan bisa memberikan kontribusi terkait visi dan misi KCBI terutama dalam mengawal seni tradisi budaya bali, khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap menjaga kain tenun Bali yang merupakan warisan leluhur.  Itu ditegaskan oleh Ny.Putri Suastini Koster selaku Ketua Dekranasda Provinsi Bali di acara HUT KCBI Provinsi Bali ke-6 yang diadakan di Nusa Dua. Dirinya juga menegaskan untuk selalu menjaga dan melestarikan kain tenun Bali dengan cara, memproduksi kain tenun di Bali.  "Dengan memasarkan dan dipasarkan oleh masyarakat Bali selanjutnya dipakai sendiri oleh masyarakat kita," tegasnya.  Kata dia, Mewastra, berkain dan mekamen merupakan cara wanita Indonesia menampilkan keanggunan diri serta jati dirinya, dimana walaupun tubuhnya dililit oleh kain tapi tetap bisa melakukan aktivitas sebagaimana mestinya. Hal tersebutlah yang harus dilestarikan.  Wanita yang disapa Bunda ini berharap kedepannya KCBI semakin bisa bersinergi dengan Pemerintah dalam pelestarian kain tenun. Sehingga semakin banyak orang yang sadar akan pelestarian kain maka warisan leluhur ini akan dapat kita jaga dengan baik.  “Baru-baru ini saat Christian Dior meminta izin untuk menggunakan kain endek, maka Pemprov Bali langsung sigap untuk mendaftarkan kain Endek agar memiliki HAKI. Untuk itu, Pemprov Bali telah berhasil mendaftarkan endek untuk memiliki hak kekayaan komunal, sehingga endek resmi dimiliki oleh masyarakat Bali. Mari menjaga seluruh warisan para leluhur kita yang ada di Bali khususnya endek bali dan kain gringsing dari tenganan," beberanya. Sementara itu, Ketua KCBI Provinsi Bali Mayke Boestami mengatakan bahwa di tengah banyaknya komunitas di Bali, KCBI menjadi pionir dalam melestarikan dan membudayakan wanita khususnya di Bali dalam berbusana berkain.

wartawan
HMS
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.