Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota KPU Bali Diisi "Wajah Baru", Jondra Tersingkir

Dr Wayan Jondra

BALI TRIBUNE -  Lima Komisioner KPU Kabupaten/ Kota di Bali "naik kelas" menjadi Komisioner KPU Provinsi Bali Periode 2018-2023. Empat di antaranya adalah Ketua KPU Kabupaten/ Kota. Mereka akan dilantik di Jakarta, Senin (24/9/2018) mendatang. Penetapan mereka sebagai komisioner KPU Bali tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1134/ PP.06-Kpt/ 05/ KPU/ IX/2018 Tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi dan Calon Anggota KPU Kabupaten/ Kota Periode 2018-2023, tertanggal 20 September 2018. Mereka yang terpilih ini masuk lima besar hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and propertest) oleh KPU RI, sebagai tahapan terakhir seleksi calon anggota KPU Bali. Sebelumnya, Tim Seleksi Calon Anggota KPU Bali mengirim 10 nama calon anggota KPU Bali ke KPU RI, yang lolos serangkaian tes oleh Tim Seleksi, yakni tes tertulis menggunakan computer assisted test (CAT), tes psikologi, tes kesehatan dan wawancara. Lima anggota KPU Bali terpilih ini semuanya "wajah baru", dan usianya terbilang masih muda. Satu calon incumbent, Wayan Jondra, yang sekarang menjabat sebagai Ketua KPU Bali, tersingkir dari lima besar. Nama Wayan Jondra bahkan berada di urutan kesembilan hasil fit and propertest KPU RI. Lima Komisioner terpilih KPU Bali tersebut adalah Anak Agung Gde Raka Nakula (sebelumnya menjabat Ketua KPU Kabupaten Badung), I Dewa Agung Gde Lidartawan (Ketua KPU Kabupaten Bangli), I Gede John Darmawan (Ketua KPU Kota Denpasar), I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya (Ketua KPU Kabupaten Jembrana), dan Luh Putu Sri Widiastini (Komisioner KPU Kabupaten Buleleng). Adapun calon anggota KPU Bali yang gagal masuk lima besar selain Wayan Jondra adalah Luh Darayoni (Ketua KPU Kabupaten Tabanan), I Made Kariada (Ketua KPU Kabupaten Klungkung), Putu Ariyanti Suningsih (KPU Kabupaten Bangli), dan I Nyoman Gede Anggara Warsa (profesional). Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Jondra mengaku legowo. Bagi Jondra, KPU adalah tempat mengabdi, bukan tempat mencari nafkah. Karena itu, ia tak kecewa namanya gagal terpilih kembali menjadi anggota KPU Provinsi Bali. "Saya menerima dengan lapang dada. Bagi saya, KPU hanya tempat mengabdi,  bukan tempat untuk mencari nafkah hidup. Ketika pengabdian saya sudah tidak dibutuhkan oleh KPU RI, ya sudah. Pengabdian lima tahun dengan puluhan prestasi/ penghargaan yang diperoleh KPU Bali, dan ikut andil tercapainya WTP untuk KPU membuat saya puas," ujar Jondra, Sabtu (22/9).

wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.