Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Polda Bali Dipukul Pria Bertato

Bali Tribune / Putu Heryasta Putra alias Erik alias Jangkrik
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang anggota Direktorat Pam Obvit Polda Bali,  Bripka I Gede Gunendra (35) dipukul oleh seorang pria bertato, Putu Heryasta Putra alias Erik alias Jangkrik (30) di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat, Jumat (20/12) pukul 20.00 Wita. Kurang dari 24 jam, pelaku yang kabarnya anggota Ormas itu berhasil dibekuk anggota Polresta Denpasar.
 
Aksi penganiayaan berawal dari I Gede Gunendra yang tinggal di Jalan Akasia ini dalam perjalanan menuju Perumahan Dalung, Kuta Utara. Korban mengendarai sepeda motor membonceng I Ketut Adi Saputra (30). Saat melintas di Jalan Setia Budi Denpasar, terjadi kemacetan dan korban berkendara pelan. Setibanya di TKP, Adi Saputra mendadak turun dari motor karena melihat rekannya bernama Wira seperti terlibat kecelakaan dan dikerumuni warga. "Melihat saksi tiba-tiba turun,  korban  menepi dan setelah memarkir motor menyusul saksi untuk diajak melanjutkan perjalanan," ungkap seorang petugas.
 
Saat itulah ada tiga orang tak dikenal  mendekati korban dan salah seorang melakukan pemukulan hingga korban   mengalami luka di hidung dan mengeluarkan darah.  "Sembari memegang hidung yang terluka, korban mengaku polisi dan ketiga pelaku langsung kabur. Selanjutnya korban melapor ke Polresta Denpasar," tuturnya.
 
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Tim Resmob memperoleh informasi pelakunya Putu Heryasta Putra. Pria dengan badan dipenuhi tato ini dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya di wilayah Abiansemal, Kabupaten Badung, Sabtu (21/12) siang.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU Andi Muhammad Nurul Yaqin membenarkan adanya kejadian tersebut. "Nanti kasusnya dirilis oleh Kapolresta," katanya. 
wartawan
Redaksi
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.