Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Polda Bali Dipukul Pria Bertato

Bali Tribune / Putu Heryasta Putra alias Erik alias Jangkrik
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang anggota Direktorat Pam Obvit Polda Bali,  Bripka I Gede Gunendra (35) dipukul oleh seorang pria bertato, Putu Heryasta Putra alias Erik alias Jangkrik (30) di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat, Jumat (20/12) pukul 20.00 Wita. Kurang dari 24 jam, pelaku yang kabarnya anggota Ormas itu berhasil dibekuk anggota Polresta Denpasar.
 
Aksi penganiayaan berawal dari I Gede Gunendra yang tinggal di Jalan Akasia ini dalam perjalanan menuju Perumahan Dalung, Kuta Utara. Korban mengendarai sepeda motor membonceng I Ketut Adi Saputra (30). Saat melintas di Jalan Setia Budi Denpasar, terjadi kemacetan dan korban berkendara pelan. Setibanya di TKP, Adi Saputra mendadak turun dari motor karena melihat rekannya bernama Wira seperti terlibat kecelakaan dan dikerumuni warga. "Melihat saksi tiba-tiba turun,  korban  menepi dan setelah memarkir motor menyusul saksi untuk diajak melanjutkan perjalanan," ungkap seorang petugas.
 
Saat itulah ada tiga orang tak dikenal  mendekati korban dan salah seorang melakukan pemukulan hingga korban   mengalami luka di hidung dan mengeluarkan darah.  "Sembari memegang hidung yang terluka, korban mengaku polisi dan ketiga pelaku langsung kabur. Selanjutnya korban melapor ke Polresta Denpasar," tuturnya.
 
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Tim Resmob memperoleh informasi pelakunya Putu Heryasta Putra. Pria dengan badan dipenuhi tato ini dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya di wilayah Abiansemal, Kabupaten Badung, Sabtu (21/12) siang.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU Andi Muhammad Nurul Yaqin membenarkan adanya kejadian tersebut. "Nanti kasusnya dirilis oleh Kapolresta," katanya. 
wartawan
Redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.