Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Polda Bali Dipukul Pria Bertato

Bali Tribune / Putu Heryasta Putra alias Erik alias Jangkrik
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang anggota Direktorat Pam Obvit Polda Bali,  Bripka I Gede Gunendra (35) dipukul oleh seorang pria bertato, Putu Heryasta Putra alias Erik alias Jangkrik (30) di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat, Jumat (20/12) pukul 20.00 Wita. Kurang dari 24 jam, pelaku yang kabarnya anggota Ormas itu berhasil dibekuk anggota Polresta Denpasar.
 
Aksi penganiayaan berawal dari I Gede Gunendra yang tinggal di Jalan Akasia ini dalam perjalanan menuju Perumahan Dalung, Kuta Utara. Korban mengendarai sepeda motor membonceng I Ketut Adi Saputra (30). Saat melintas di Jalan Setia Budi Denpasar, terjadi kemacetan dan korban berkendara pelan. Setibanya di TKP, Adi Saputra mendadak turun dari motor karena melihat rekannya bernama Wira seperti terlibat kecelakaan dan dikerumuni warga. "Melihat saksi tiba-tiba turun,  korban  menepi dan setelah memarkir motor menyusul saksi untuk diajak melanjutkan perjalanan," ungkap seorang petugas.
 
Saat itulah ada tiga orang tak dikenal  mendekati korban dan salah seorang melakukan pemukulan hingga korban   mengalami luka di hidung dan mengeluarkan darah.  "Sembari memegang hidung yang terluka, korban mengaku polisi dan ketiga pelaku langsung kabur. Selanjutnya korban melapor ke Polresta Denpasar," tuturnya.
 
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Tim Resmob memperoleh informasi pelakunya Putu Heryasta Putra. Pria dengan badan dipenuhi tato ini dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya di wilayah Abiansemal, Kabupaten Badung, Sabtu (21/12) siang.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU Andi Muhammad Nurul Yaqin membenarkan adanya kejadian tersebut. "Nanti kasusnya dirilis oleh Kapolresta," katanya. 
wartawan
Redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.