Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Satpol PP Badung Tikam Pemilik Mie Kober

Bali Tribune/ray
Tersangka (inzet) dan korban sedang dirawat di rumah sakit

Balitribune.co.id | Nusa Dua - Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bernama Kadek Riko Putra Adnyana (25) menikam pemilik restoran Mie Kober, Aris Ardiansyah (39) menggunakan pisau dapur.  Penikaman terjadi di dalam kantor Mie Kober Jalan By Pass Ngurah Rai Jimbaran Kuta Selatan, Badung, Senin (25/3) pukul 00.30 Wita.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, melalui Kanit Reskrim Iptu Muhammad Nurul Yaqin menyatakan, oknum Satpol PP ini nyambi jadi security di Mie Kober. Awal mula kejadian, warga Jalan Kuruksetra Nomor 14, Lingkungan Peken Benoa,  Kuta Selatan ini minum beralkohol di areal parkir lokasi kejadian. Ia kemudian masuk dan naik ke lantai dua restoran. Pelaku bermain saklar lampu di restoran menekan on dan off membuat suasana seperti diskotek.

Karena yang dilakukan Kadek Riko itu terkesan tidak sopan, Aris Ardiansyah menegur agar berhenti melakukan hal itu. Usai menegur, pria asal Malang, Jawa Timur ini masuk ke ruangan kantornya. Namun pelaku mengikutinya. Hal itu membuat para karyawan tidak nyaman dan terganggu. Sebab, para karyawan sedang membersihkan meja dan halaman restauran. Lagi-lagi korban menegurnya. Ternyata pelaku pergi ke dapur dan mengambil pisau, kemudian masuk ke ruangan kantor korban.

“Ya, pelaku langsung menusuk korban dengan pisau dari depan sehingga korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri dan di luka tusuk pada ketiak sebelah kiri,” ungkap Kanit Reskrim.

Setelah melihat korban tersungkur berlumuran darah, pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Sementara sebagian karyawan menolong korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Unud. Sedangkan karyawan yang lain mendatangi Mapolsek Kuta Selatan melaporkan kejadian itu dengan nomor laporan polisi; LP-B/56/III/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, Senin 25 Maret 2019. Anggota Unit Reskrim dipimpin Ipda I Wayan Dirga Adnyana langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

“Pelaku mengaku terpengaruh minuman beralkohol,” ujarnya.

Sementara korban sempat mendapat perawatan di RS Unud oleh dr Anak Agung Raditya, namun karena peralatannya kurang memadai sehingga kemudian dirujuk ke RS Siloam Kuta. Selain meringkus pelaku, polisi menyita barang bukti, seperti satu unit sepeda motor milik pelaku, satu  buah pisau staenlistil dan baju kaos oblong korban yang berlumuran darah.

“Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Nurul Yaqin. ray

wartawan
habit
Category

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distop Dewan Bali, Magnum Resort Berawa Janji Segera Lengkapi Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan Magnum Resort yang sempat dihentikan aktivitasnya oleh DPRD Bali  berjanji akan melengkapi segala bentuk berizinannya.

Pihak akomodasi yang beralamat di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utarq, Badung ini bahkan mengaku pengurusan kelengkapan izin sedang berproses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.