Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Satpol PP Badung Tikam Pemilik Mie Kober

Bali Tribune/ray
Tersangka (inzet) dan korban sedang dirawat di rumah sakit

Balitribune.co.id | Nusa Dua - Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bernama Kadek Riko Putra Adnyana (25) menikam pemilik restoran Mie Kober, Aris Ardiansyah (39) menggunakan pisau dapur.  Penikaman terjadi di dalam kantor Mie Kober Jalan By Pass Ngurah Rai Jimbaran Kuta Selatan, Badung, Senin (25/3) pukul 00.30 Wita.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, melalui Kanit Reskrim Iptu Muhammad Nurul Yaqin menyatakan, oknum Satpol PP ini nyambi jadi security di Mie Kober. Awal mula kejadian, warga Jalan Kuruksetra Nomor 14, Lingkungan Peken Benoa,  Kuta Selatan ini minum beralkohol di areal parkir lokasi kejadian. Ia kemudian masuk dan naik ke lantai dua restoran. Pelaku bermain saklar lampu di restoran menekan on dan off membuat suasana seperti diskotek.

Karena yang dilakukan Kadek Riko itu terkesan tidak sopan, Aris Ardiansyah menegur agar berhenti melakukan hal itu. Usai menegur, pria asal Malang, Jawa Timur ini masuk ke ruangan kantornya. Namun pelaku mengikutinya. Hal itu membuat para karyawan tidak nyaman dan terganggu. Sebab, para karyawan sedang membersihkan meja dan halaman restauran. Lagi-lagi korban menegurnya. Ternyata pelaku pergi ke dapur dan mengambil pisau, kemudian masuk ke ruangan kantor korban.

“Ya, pelaku langsung menusuk korban dengan pisau dari depan sehingga korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri dan di luka tusuk pada ketiak sebelah kiri,” ungkap Kanit Reskrim.

Setelah melihat korban tersungkur berlumuran darah, pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Sementara sebagian karyawan menolong korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Unud. Sedangkan karyawan yang lain mendatangi Mapolsek Kuta Selatan melaporkan kejadian itu dengan nomor laporan polisi; LP-B/56/III/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, Senin 25 Maret 2019. Anggota Unit Reskrim dipimpin Ipda I Wayan Dirga Adnyana langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

“Pelaku mengaku terpengaruh minuman beralkohol,” ujarnya.

Sementara korban sempat mendapat perawatan di RS Unud oleh dr Anak Agung Raditya, namun karena peralatannya kurang memadai sehingga kemudian dirujuk ke RS Siloam Kuta. Selain meringkus pelaku, polisi menyita barang bukti, seperti satu unit sepeda motor milik pelaku, satu  buah pisau staenlistil dan baju kaos oblong korban yang berlumuran darah.

“Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Nurul Yaqin. ray

wartawan
habit
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.