Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota TNI Diduga Bunuh Diri, Tembakan Pistol ke Kepala

bundir
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja – Peristiwa tragis menimpa seorang anggota TNI aktif di Buleleng. Ia melakukan bunuh diri dengan menembak kepala sendiri menggunakan senjata api. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/2) di bengkel senjata benglap, Denpal Singaraja, Paldam IX/Udayana. Anggota TNI tersebut yakni Serka INS (48) anggota Denpal IX/3 Singaraja Kodam IX/Udayana.

Peristiwa yang cukup menggegerkan itu berawal dari adanya kegiatan inetrnal di Area Servis Denpal sekitar pukul 08.30 Wita. Setelah itu seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan itu beristirahat pada pukul 11.45 Wita. Tak lama kemudian terdengar letusan senjata api dari arah tempat INS beristirahat. 

Dikonfirmasi peristiwa itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana membenarkan kasus dugaan bunuh diri anggota TNI  tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/2/2025) pukul 11.55 Wita. 

Serka INS diduga mengakhiri hidupnya dengan menembakkan pistol ke kepalanya. "Dugaan sementara benar (menembakkan diri)," ujarnya. 

Disebutkan, selaku anggota prajurit aktif, keseharian mendiang INS tergolong prajurit baik dan berdisiplin. ”Dalam Keseharian informasi dari rekan-rekannya maupun komandan satuan yang bersangkutan adalah prajurit yang baik dan disiplin,” kata  Kolonel Inf Agung Udayana dalam keterangannnya Kamis (27/2).

Untuk memastikan penyebab kematian INS, menurut Agung Udayana, saat ini telah dibentuk tim investigasi gabungan untuk mendalami kasus tersebut.

“Sementara telah dibentuk tim investigasi gabungan internal Kodam untuk mendalami peristiwa tersebut,” ujar Kolonel Inf Agung Udayana.

Nantinya selama dalam proses investigasi ada temuan dan perkembangan terkait penyelidikan akan di informasikan lebih lanjut.

“Apabila ada temuan-temuan maupun perkembangan lebih lanjut dari tim investigasi, akan kita informasikan secara transparan, harap semua bersabar agar tim dapat bekerja dengan akurat, mohon dalam pemberitaan tidak mengunggah foto-foto tidak wajar, kurang baik, atau mengandung unsur kekerasan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.