Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota TNI Diduga Bunuh Diri, Tembakan Pistol ke Kepala

bundir
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja – Peristiwa tragis menimpa seorang anggota TNI aktif di Buleleng. Ia melakukan bunuh diri dengan menembak kepala sendiri menggunakan senjata api. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/2) di bengkel senjata benglap, Denpal Singaraja, Paldam IX/Udayana. Anggota TNI tersebut yakni Serka INS (48) anggota Denpal IX/3 Singaraja Kodam IX/Udayana.

Peristiwa yang cukup menggegerkan itu berawal dari adanya kegiatan inetrnal di Area Servis Denpal sekitar pukul 08.30 Wita. Setelah itu seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan itu beristirahat pada pukul 11.45 Wita. Tak lama kemudian terdengar letusan senjata api dari arah tempat INS beristirahat. 

Dikonfirmasi peristiwa itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana membenarkan kasus dugaan bunuh diri anggota TNI  tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/2/2025) pukul 11.55 Wita. 

Serka INS diduga mengakhiri hidupnya dengan menembakkan pistol ke kepalanya. "Dugaan sementara benar (menembakkan diri)," ujarnya. 

Disebutkan, selaku anggota prajurit aktif, keseharian mendiang INS tergolong prajurit baik dan berdisiplin. ”Dalam Keseharian informasi dari rekan-rekannya maupun komandan satuan yang bersangkutan adalah prajurit yang baik dan disiplin,” kata  Kolonel Inf Agung Udayana dalam keterangannnya Kamis (27/2).

Untuk memastikan penyebab kematian INS, menurut Agung Udayana, saat ini telah dibentuk tim investigasi gabungan untuk mendalami kasus tersebut.

“Sementara telah dibentuk tim investigasi gabungan internal Kodam untuk mendalami peristiwa tersebut,” ujar Kolonel Inf Agung Udayana.

Nantinya selama dalam proses investigasi ada temuan dan perkembangan terkait penyelidikan akan di informasikan lebih lanjut.

“Apabila ada temuan-temuan maupun perkembangan lebih lanjut dari tim investigasi, akan kita informasikan secara transparan, harap semua bersabar agar tim dapat bekerja dengan akurat, mohon dalam pemberitaan tidak mengunggah foto-foto tidak wajar, kurang baik, atau mengandung unsur kekerasan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Pariwisata Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mengenai Isu Pungli

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai isu pungutan liar yang terjadi di Ratenggaro. Dalam akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah bertindak cepat untuk menangani isu ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Tren Coolcation, Kintamani Salah Satu Destinasi yang Direkomendasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kintamani adalah salah satu destinasi Coolcation atau wisata sejuk yang direkomendasikan oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, dimana saat ini sedang tren wisata sejuk untuk menghindari kegerahan. Destinasi wisata yang menawarkan udara sejuk kerap dipilih sebagai tempat berlibur bagi yang gampang kegerahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Mahasiswi Undiksha Terjerat Judol, Rektorat Tunggu Putusan Inkrah

balitribune.co.id | Singaraja – Pihak Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengaku masih menunggu kepastian hukum setelah dua mahasiswi perguruan tinggi tersebut terjerat kasus judi online (Judol). Hal itu menyusul Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah melakukan penahanan terhadap dua mahasiswi setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng pada Senin (19/5) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.