Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angin Kencang dan Nyepi Segara, Nelayan Gianyar Tidak Melaut

Bali Tribune/ NYEPI SEGARA - Suasana Nyepi Segara, cuaca ekstrim nelayan tidak melaut.
Balitribune.co.id | Gianyar - Sejak sepekan ini perairan wilayah Gianyar anginnya kencang, menyebabkan tinggi gelombang tinggi 2 sampai 3 meter. Para nelayan di Pantai Gumicik, Desa Ketewel  tidak berami melaut. Sementara di pesisir timur, para nelayan di Pantai Lebih dan sekitarnya pekan ini laut memang dipingitkan. Mereka pantang melaut, karena menjalani Nyepi Segara atau Nyepi Laut.   
 
Salah seorang nelayan Gumicik, Wayan Puja, meyebutkan sudah sepekan ini nelayan di wilayahnya tidak melaut. Menyusul hembusan angin kencang dan gelombang tinggi.  Di saat pandemi Covid-19 ini, kondisi ekonominya nelayan setempat yang berjumlah 50-an orang pun semakian merana. “Nelayan kami kini, tidak memiliki penghasilan sekarang, kalau angin kencang lebih lama, bisa-bisa nelayan kelimpungan," jelas Wayan Puja.
 
Dalam masa jeda ini sebagian nelayan ada yang sambil memperbaiki alat tangkap dan memperbaiki perahu. Namun sebagian besar waktunya diam. Ada pula yang alih profesi  sebagai buruh, namun sayang pembangunan juga  sedang sepi.
 
 Sementara itu, hingga Kamis (08/10),  Nyepi Segara masih dipingitkan  warga pesisir di Pantai Lebih dan sekitarnya yang dimulai dari awal Oktober atau Bulan Purnama Kapat. Dimana bertepatan  dengan kondisi laut tidak dapat diprediksi, dan sangat membahayakan aktifitas di laut. Ketua Nelayan Pantai Lebih I Made Ana menuturkan, pelaksanaan Nyepi Laut di Gianyar yang dipusatkan di Pantai Lebih, Gianyar. Pada puncak acara, seluruh perahu nelayan dihias penjor dan dihaturkan sesajen. Nelayan dan warga setempat menjauh  diri dan pantang beraktivitas di  laut, selama beberapa hari sejak bulan purnama lalu. “Biasanya kami beraktivitas kembali saat anin kencag dan ombak  tinggi mereda,” ungkapnya.
 
Disebutkan, pelaksanaan  Nyepi disesuaikan dengan tingkatan upacara di Pura Segara setempat. Nyepi segara ini tidak hanya berlaku bagi aktivitas nelayan semata,  tetapi  berlaku pula terhadap aktivitas  lainnya. Termasuk seluruh aktivitas pariwisata di kawasan  pantai Gianyar.
 
Nyepi Segara disebutkan sebagai bentuk penghormatan kepada Dewa Baruna yang adalah penguasa laut dan samudera. Selain itu pelaksanaan Nyepi Segara ini juga sebagai bentuk menjaga hubungan antara manusia dan alam sekitarnya. “Kami menyadari laut sudah memberikan berkah dan kini saatnya pengendalian diri dengan merehatkan selama beberapa hari. Kami percaya kekuatan niskala dan tak berani melanggar,” tandas Made Ana.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.