Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angin Kencang dan Nyepi Segara, Nelayan Gianyar Tidak Melaut

Bali Tribune/ NYEPI SEGARA - Suasana Nyepi Segara, cuaca ekstrim nelayan tidak melaut.
Balitribune.co.id | Gianyar - Sejak sepekan ini perairan wilayah Gianyar anginnya kencang, menyebabkan tinggi gelombang tinggi 2 sampai 3 meter. Para nelayan di Pantai Gumicik, Desa Ketewel  tidak berami melaut. Sementara di pesisir timur, para nelayan di Pantai Lebih dan sekitarnya pekan ini laut memang dipingitkan. Mereka pantang melaut, karena menjalani Nyepi Segara atau Nyepi Laut.   
 
Salah seorang nelayan Gumicik, Wayan Puja, meyebutkan sudah sepekan ini nelayan di wilayahnya tidak melaut. Menyusul hembusan angin kencang dan gelombang tinggi.  Di saat pandemi Covid-19 ini, kondisi ekonominya nelayan setempat yang berjumlah 50-an orang pun semakian merana. “Nelayan kami kini, tidak memiliki penghasilan sekarang, kalau angin kencang lebih lama, bisa-bisa nelayan kelimpungan," jelas Wayan Puja.
 
Dalam masa jeda ini sebagian nelayan ada yang sambil memperbaiki alat tangkap dan memperbaiki perahu. Namun sebagian besar waktunya diam. Ada pula yang alih profesi  sebagai buruh, namun sayang pembangunan juga  sedang sepi.
 
 Sementara itu, hingga Kamis (08/10),  Nyepi Segara masih dipingitkan  warga pesisir di Pantai Lebih dan sekitarnya yang dimulai dari awal Oktober atau Bulan Purnama Kapat. Dimana bertepatan  dengan kondisi laut tidak dapat diprediksi, dan sangat membahayakan aktifitas di laut. Ketua Nelayan Pantai Lebih I Made Ana menuturkan, pelaksanaan Nyepi Laut di Gianyar yang dipusatkan di Pantai Lebih, Gianyar. Pada puncak acara, seluruh perahu nelayan dihias penjor dan dihaturkan sesajen. Nelayan dan warga setempat menjauh  diri dan pantang beraktivitas di  laut, selama beberapa hari sejak bulan purnama lalu. “Biasanya kami beraktivitas kembali saat anin kencag dan ombak  tinggi mereda,” ungkapnya.
 
Disebutkan, pelaksanaan  Nyepi disesuaikan dengan tingkatan upacara di Pura Segara setempat. Nyepi segara ini tidak hanya berlaku bagi aktivitas nelayan semata,  tetapi  berlaku pula terhadap aktivitas  lainnya. Termasuk seluruh aktivitas pariwisata di kawasan  pantai Gianyar.
 
Nyepi Segara disebutkan sebagai bentuk penghormatan kepada Dewa Baruna yang adalah penguasa laut dan samudera. Selain itu pelaksanaan Nyepi Segara ini juga sebagai bentuk menjaga hubungan antara manusia dan alam sekitarnya. “Kami menyadari laut sudah memberikan berkah dan kini saatnya pengendalian diri dengan merehatkan selama beberapa hari. Kami percaya kekuatan niskala dan tak berani melanggar,” tandas Made Ana.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.