Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angka Kemiskinan Turun, Bupati Gede Dana Serukan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

Bali Tribune / Bupati Karangasem I Gede Dana saat menghadiri salah satu acara di Amlapura

balitribune.co.id | AmlapuraSebagai langkah cepat dalam upaya penanggulangan dan pengentasan kemiskinan ekstrem, Pemkab Karangasem menggerakkan berbagai sektor lembaga yang berkaitan dengan masalah tersebut. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2024 bertemakan “Arah Kebijakan dan Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Karangasem” yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana, Rabu (11/9) di Gedung Sabha Prakerti, Kantor Pemkab Karangasem.

Dalam kesempatan itu Bupati I Gede Dana mentebutkan, salah satu indikator keberhasilan pembangunan sesuai Visi, Misi Pemerintah Kabupaten Karangasem adalah rendahnya tingkat kemiskinan di Kabupaten Karangasem. Menurut data perkembangan kemiskinan di Kabupaten Karangasem pada Tahun 2023 jumlah masyarakat miskin sudah mengalami penurunan dari 6,98 persen menjadi sebesar 6,56 persen (27.830 Jiwa).

Sesuai data BPS pada bulan Maret Tahun 2024, persentase penduduk miskin di Kabupaten Karangasem sebesar 6,52 persen (27.760 Jiwa) nilai ini di bawah angka kemiskinan nasional yang tercatat sebesar 9,03 persen. “Saya meyakini dengan kerja keras dan kolaborasi kita bersama kemiskinan di Kabupaten Karangasem dapat terus kita turunkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya,” ucap Gede Dana.

Dikatakannya, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, mengamanatkan agar Pemerintah Daerah mengambil langka-langkah yang diperlukan untuk melakukan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran integrasi antar Kementerian, Lembaga, Provinsi dan Kabupaten dengan melibatkan peran serta masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Instruksi Presiden dimaksud memberikan arahan untuk bisa menekan angka Kemiskinan Ekstrem mendekati nol persen pada akhir tahun 2024.

“Untuk itu saya minta kepada Perangkat Daerah terkait agar melaksanakan seluruh program penanggulangan kemiskinan secara sungguh-sungguh, tepat sasaran sesuai data yang akurat dan valid,” lugasnya. Tentunya dengan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2021-2026 (RPJMD SB) dan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2021-2026 (RPKD), Mempedomani data P3KE, sebagai sasaran Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Perangkat Daerah dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta mengembangkan berbagai inovasi sesuai dengan bidangnya dalam upaya Perecepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Karangasem.

“Sesuai hasil Berita Acara Musdes/Muskel di 14 Desa dan 3 Kelurahan yang dilakukan pada bulan Juli s.d Agustus Tahun 2024 jumlah KK Miskin Ekstrem mengalami penurunan dari 48 KK menjadi 25 KK Miskin Ekstrem ini perlu mendapatkan penanganan dan perhatian kita bersama,” tandasnya. Karenanya dalam kesempatan itu, Gede Dana mengintruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah agar data 25 KK Miskin Ekstrem tersebut sebagai sasaran program/kegiatan/sub kegiatan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem pada anggaran perubahan Tahun 2024 dan anggaran Tahun 2025.

Sementara itu, Kepala Bapeda Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa menyampaikan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi semua stakeholder yang tergabung dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dalam merumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan daerah baik tingkat kabupaten, kecamatan maupun tingkat desa dan mendorong terwujudnya koordinasi dan pengendalian program kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karangasem.

wartawan
AGS
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.