Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angkat Perajin, Kadin Minta Kerajinan Patung Diberdayakan

Kumbasari
Patung-patung yang dijual di Pasar Seni Kumbasari Denpasar

BALI TRIBUNE - Kondisi industri patung di Bali kini sangat memprihatinkan yang dikarenakan turunnya permintaan patung dari wisatawan domestik maupun mancanegara (wisman). Guna menggerakkan pertumbuhan industri kreatif di Bali khususnya di sektor patung, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali akan bekerja sama dengan Angkasa Pura (Bandara I Gusti Ngurah Rai) untuk membangun basis industri kreatif dan UMKM di bandara. Demikian disampaikan Ketua Kadin Bali, A.A Ngurah Alit Wiraputra beberapa waktu lalu di Denpasar.

Menurutnya, Kadin saat ini sedang menggalakkan kepedulian seluruh stakeholder baik itu pariwisata dan pengusaha serta pemerintah terhadap keberadaan para pelaku industri kreatif. Dalam hal ini Kadin Bali menyoroti mirisnya kondisi usaha kreatif di sektor patung. "Oleh sebab itu Kadin menyarankan setiap SKPD baik kota/kabupaten dan provinsi membeli patung dalam bentuk apapun di perajin Bali. Itu untuk mengangkat usaha patung kalau itu tidak dilakukan saya rasa sulit," katanya.

Pihaknya pun akan menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur Bali agar mengimbau seluruh SKPD membeli patung di perajin Bali. Menurut Alit, hasil kerajinan patung Bali ini harus terus diberdayakan untuk menumbuhkan minat dan meningkatkan perekonomian para perajin.

"Sebab usaha patung ini sudah semakin sepi hampir mati suri. Bahkan turis domestik pun jarang membeli patung. Jarang sekarang patung itu diberdayakan padahal dulu itu menjadi pendapatan masyarakat Bali dan kehidupan masyarakat Bali dari seni dan budayanya," beber Alit.

Sementara itu salah seorang pengusaha patung, Kadek Indah mengakui sejak memasuki tahun 2017 terjadi penurunan permintaan patung hingga 10 persen. Pihaknya yang telah menekuni usaha patung sejak 1997 lalu itu menjual kerajinan patung yang berbahan baku kayu, resin dan silver.

Saat ditemui di tempatnya berjualan di Pasar Seni Kumbasari Denpasar mengatakan hanya beberapa wisatawan baik asing maupun domestik yang tertarik membeli patung. Meski demikian Indah tidak menampik jika permintaan patung grosiran kadang datang dari pelanggannya di luar negeri. Untuk pasar luar negeri, permintaan bentuk patung Budha dan Ganesha yang paling banyak dipesan.

"Kalau yang beli patung eceran di sini sangat sedikit. Memang terasa agak sepi pembeli. Tapi saya punya pelanggan di luar negeri Eropa dan Australia yang biasanya dalam sebulan rata-rata order 100 patung per pelanggan. Kadang dalam sebulan ada 2 pelanggan pesan grosir," terangnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.