Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

sepi
Bali Tribune/SEPI - Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng di Jalan Ngurah Rai Singaraja tampak sepi, Rabu (4/3/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Sebab alasan tersebut, rumah jabatan yang berada di Jalan Ngurah Rai, Singaraja, dan berdampingan dengan rumah jabatan Dandim 1609/Buleleng tersebut tidak lagi dihuni dan tampak lengang. Tidak terlihat aktivitas di dalamnya bahkan kesan angker membias saat melongok kedalam bangunan. Dibagian depan tersusun rapi kursi kayu. Sementara pada bagian ruang tamu berjejer kursi sofa. Sedangkan pada halaman depan rerumputan terlihat masih terawat rapi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra, mengatakan, kondisi bangunan rumah jabatan Ketua DPRD Buleleng memang sudah mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi itu menyebabkan rumah yang masuk dalam kawasan haritage itu sangat rawan untuk ditempati. “Hasil analisa kami tingkat kerusakan bangunan diatas 40 persen. Karena termasuk bangunan lama di beberapa bagian telah mengalami pelapukan. Kami dengar-dengar juga katanya angker,” jelas Adiptha, Rabu (4/3/2026).

Menurut Adiptha, rumah jabatan tersebut tidak bisa dilakukan pemugaran karena termasuk kawasan cagar budaya. Sementara itu, untuk merenovasi total tidak bisa dilakukan karena dikhawatirkan akan menghilangkan nilai sejarahnya. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan rumah jabatan Ketua DPRD Buleleng, Adiptha mengaku tengah merancang bangunan baru dibagian belakang dilahan yang sama. Sedang bangunan lama, nantinya akan difungsikan sebagai ruang penerima tamu dan kegiatan lainnya untuk menunjang kinerja pimpinan dewan.

Hanya saja, menurut Adiptha, rencananya rumah jabatan itu akan mulai dibangun pada tahun 2027 dengan menggunakan anggaran APBD. Rencana anggaran biaya telah disusun dan dipastikan tahun 2026 ini belum terbangun mengingat keterbatasan anggaran. “Estimasi rumah jabatan itu akan selesai pada tahun 2027,” tandas Adiptha. 

wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.