Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

sepi
Bali Tribune/SEPI - Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng di Jalan Ngurah Rai Singaraja tampak sepi, Rabu (4/3/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Sebab alasan tersebut, rumah jabatan yang berada di Jalan Ngurah Rai, Singaraja, dan berdampingan dengan rumah jabatan Dandim 1609/Buleleng tersebut tidak lagi dihuni dan tampak lengang. Tidak terlihat aktivitas di dalamnya bahkan kesan angker membias saat melongok kedalam bangunan. Dibagian depan tersusun rapi kursi kayu. Sementara pada bagian ruang tamu berjejer kursi sofa. Sedangkan pada halaman depan rerumputan terlihat masih terawat rapi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra, mengatakan, kondisi bangunan rumah jabatan Ketua DPRD Buleleng memang sudah mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi itu menyebabkan rumah yang masuk dalam kawasan haritage itu sangat rawan untuk ditempati. “Hasil analisa kami tingkat kerusakan bangunan diatas 40 persen. Karena termasuk bangunan lama di beberapa bagian telah mengalami pelapukan. Kami dengar-dengar juga katanya angker,” jelas Adiptha, Rabu (4/3/2026).

Menurut Adiptha, rumah jabatan tersebut tidak bisa dilakukan pemugaran karena termasuk kawasan cagar budaya. Sementara itu, untuk merenovasi total tidak bisa dilakukan karena dikhawatirkan akan menghilangkan nilai sejarahnya. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan rumah jabatan Ketua DPRD Buleleng, Adiptha mengaku tengah merancang bangunan baru dibagian belakang dilahan yang sama. Sedang bangunan lama, nantinya akan difungsikan sebagai ruang penerima tamu dan kegiatan lainnya untuk menunjang kinerja pimpinan dewan.

Hanya saja, menurut Adiptha, rencananya rumah jabatan itu akan mulai dibangun pada tahun 2027 dengan menggunakan anggaran APBD. Rencana anggaran biaya telah disusun dan dipastikan tahun 2026 ini belum terbangun mengingat keterbatasan anggaran. “Estimasi rumah jabatan itu akan selesai pada tahun 2027,” tandas Adiptha. 

wartawan
CHA
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.