Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angkot Enggan Ngetem di Terminal Loka Crana

Bali Tribune/ MENUNGGU - Sejumlah angkot menunggu penumpang di pinggir jalan.
balitribune.co.id | Bangli - Terminal Loka Crana mulai dioperasikan sejak enam bulan lalu, walaupun demikian masih banyak angkot enggan ngetem atau menunggu penumpang di dalam terminal. Padahal fasilitas yang tersedia cukup memadai. 
 
Salah seorang sopir angkot mengatakan memilih ngetem di luar arel terminal karena penumpang enggan masuk terminal. “Memang fasilitas terminal cukup memadai tapi penumpangnya justru enggan masuk terminal,” ujar sopir asal Bangli Selatan ini, Selasa (21/1).
 
Sealin itu kalau ngetem di dalam terminal akan kalah cepat dengan para tukang ojek. “Kalau memang mau ditertibkan sekalian tukang ojek juga harus mangkal dalam terminal dan tidak lagi ojek yang menaikkan penumpang di jalanan,” sebutnya seraya menambahkan untuk jumlah angkot yang masih beroperasi bisa dihitung dengan jari.
 
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Bangli Sang Putu Surata saat dikonfirmasi keberadaan angkot yang ngetem di luar terminal mengatakan, enam bulan terkahir adalah masa uji coba pengoperasian terminal. Selama masa uji coba untuk angkutan umum masih banyak ngtem di pinggir jalan. Terakit kondisi ini dinas akan kembali melakukan pendataan angkutan umum yang masih beroperasi di Bangli. “Karena masih masa uji coba untuk angkot memang belum dikenakan retribusi nah dengan berakhirnya masa uji coba ini akan mulai diberlakukan pungutan retribusi sehingga angkot harus masuk terminal,” jelasnya.
 
Diakui pihaknya saat ini masih melakukan proses pencetakan karcis retribusi  untuk angkutan penumpang dan barang. “Kami masih fokus melakukan pendataan dan akan melakukan penjajakan dengan para sopir angkot. Dengan harapan ke depannya aktifitas bongkar muat barang maupun penumpang bisa dilakukan di terminal dan tidak lagi di pinggir jalan,” kata Sang Putu Surata.
 
Kata Sang Putu Surata, khusus untuk parkir kendaraan pengunjung pasar Loka Crana memang sudah dikenakan retribusi. “Selain masalah angkot kami juga akan melakukan penertiban terhadap kendaraan warga yang menginap di terminal,” tegasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.