Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Ibu Kandung, Satu Keluarga Jadi Tersangka

Bali Tribune / TERSANGKA – Dua orang tersangka penganiaya ibu kandung sendiri saat digelandang dari sel tahanan Polres Karangasem ke ruang pemeriksaan.

balitribune.co.id | AmlapuraPublik tentu masih ingat kasus penganiayaan yang menimpa Syarifah, seorang lansia asal Banjar Dinas Bukit Tabuan, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, yang dianiaya oleh anak kandung bersama menantu dan cucunya sendiri, hingga dirinya harus dilarikan ke RSUD Karangasem, karena mengalami sejumlah luka, pada Mei 2024 lalu.

Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Karangasem yang melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, pada 4 Juli 2024 lalu akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga orang tersangka tersebut tidak lain adalah FT anak kandung korban, ID menantu korban, dan RF cucu korban.

Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, kepada awak media di Mapolres Karangasem, Minggu (7/7), membenarkan terkait penetapan tiga tersangka atas kasus penyiksaan atau penganiayaan yang dialami oleh korban Syarifah.

Ketiga tersangka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi tiga alat bukti, di mana dari hasil penyidikan ketiga tersangka terbukti melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.

“Penyidik kami sudah menetapkan tiga tersangka atas kasus penganiayaan yang dialami oleh korban Syarifah, warga asal Dusun Bukit Tabuan, Desa Bukit, Karangasem, dimana kektiganya merupakan anak kandung, menantu dan cucu korban sendiri,” tegas Kapolres.

Ditambahkan, dari tiga tersangka tersebut dua orang di antaranya ditahan, sementara satu orang yakni menantu korban tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan mengingat tersangka memiliki seorang bayi.

Kepada penyidik, ketiga tersangka mengaku melakukan penganiayaan tersebut lantaran kesal dan merasa sangat keberatan harus merawat korban yang hanya bisa terbaring karena mengalami lumpuh.

Sementara itu, dugaan kasus penganiayaan yang dialami korban tersebut terungkap saat salah seorang warga mengantarkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada korban di rumahnya. Saat itu warga bersangkutan melihat beberapa luka lebam pada bagian tubuh korban, di mana korban mengaku mendapaatkan perlakuan tak pantas dari anak kandungnya sendiri.

Karena melihat luka yang dialami korban cukup banyak, warga tadi kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan dilakukakn visum et-repertum. Selanjutnya kasus dugaan penganiayaan ini, dilaporkan oleh warga Bukit Tabuan ke Polres Karangasem.

Dari laporan itu Polres Karangasem kemudian memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan termasuk terduga pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka yakni anak kandung korban, menantu dan cucu korban. Sementara akibat perbuatannya ketiga tersangka terancam hukuman penjara lima tahun.

wartawan
AGS
Category

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.