Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pasangan Kumpul Kebo hingga Luka, Ronaldus Ditangkap Polisi

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist.)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Ronaldus Leo (27) ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) di tempat kosnya di Jalan Babakan Sari Pedungan, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (29/10) karena diduga menganiaya teman cewek pasangan kumpul kebonya, Ririn Novita (25). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala dan memar pada bagian wajah.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP I Made Putra Yudistira SH menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban dengan bukti Laporan Polisi nomor; LP-B/197/IX/2022/ SPKT/POLSEK DENSEL/RESTA DPS/BALI,  tanggal 28 Oktober 2022. Dalam laporannya, korban mengaku bahwa pada hari Jumat (28/10) pukul 21.00 Wita, pelaku  mengatakan kepada korban bahwa dia akan meninggalkan korban. Korban yang tidak terima dengan pernyataan pelaku menjadi marah, sehingga terjadilah pertengkaran mulut antara pelaku dengan korban.

Kemudian pelaku mengambil sebilah pisau daging di dapur, lalu memukulkan pisau tersebut ke kepala korban sebanyak satu kali dan ke pipi kiri korban juga satu kali.

"Mengakibatkan kepala korban mengalami luka robek dan luka memar serta bengkak pada pipi kiri korban. Selanjutnya atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Setelah menerima laporan tersebut, tim opsnal dipimpin Panit 2 Opsnal Ipda I Made Mediana Dwija melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Setelah dilakukan penelusuran pelaku sempat kabur setelah melakukan tindakan penganiayaan tersebut. Tim Ospnal selanjutnya melakukan pengejaran dan  dapat mengamankan pelaku serta barang bukti di kosnya di Jalan Babakan Sari VII Pedungan. Kepada petugas, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban karena emosi dengan perkataan korban. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti satu buah pisau daging berbahan stainlees steel diamankan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Modusnya, pelaku memukul menggunakan pisau daging ke kepala dan pipi korban. Status pelaku dan korban adalah pacarana, tetapi sudah tinggal bareng," terangnya. 

wartawan
RAY
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.