Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pengendara Mobil, Bule Inggris Diamankan Polres Gianyar

Bali Tribune / DIAMANKAN - WNA asal Inggris inisial SA saat diamankan di Mapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Mengendarai sepeda motor ugal-ugalan di  jalan sempit, SA bule asal Inggris dimaki  "fuck you" oleh I Kadek Peren (27) asal Desa Pejeng Kawan, Tampaksiring. Makian itu pun akhir berakibat fatal, Si Bule naik pitam dan langsung menghujani Kadel dengan bogem mentah.

Kejadiannya, di persimpangan jalan Subak Teruna Banjar Tatiapi Kaja, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring pada Selasa (4/6) sekitar pukul 14.15 Wita.

Penganiayaan ini bermula ketika Bule asal Inggris inisial SA mengendarai sepeda motor hampir menabrak mobil yang dikemudikan Kadek Peren. Kadek yang jengkel melihat Bule Inggris itu mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, spontan berteriak “fuck you”.

Mendengar makian itu, Bule SA langsung berhenti dan mendatangi mobil korban lalu mengetuk kaca mobil korban. Kemudian SA menantang korban berkelahi. Setelah korban keluar dari mobil, korban langsung didorong dan dicekek dengan menggunakan kedua tangan. Tanpa basa basi lagi, SA melayangkan pukulan tangan kanan mengepal sebanyak 3 kali. Meski sempat ditangkis, Kadek tak bisa berkutik saat kembali dibogem sebanyak 2 kali mengenai tangan kanan serta mata kiri korban.

Keributan itu pun membuat heboh warga setempat. Warga berhasil melerai keduanya, namun Bule SA menantang semua orang yang ada di sana. Sementara korban yang mengalami luka lebam di mata langsung berobat ke RS Ari Chanti Mas, di Desa Mas Ubud, Kecamatan Ubud. Setelah itu korban melaporkan ke Polres Gianyar.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta saat dikonfirmasi, Rabu (5/6) mengatakan setelah menerima laporan itu, langsung memerintahkan Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno mendatangi TKP. Polisi melakukan olah TKP dan interograsi terhadap saksi-saksi.

Dari hasil interograsi terhadap saksi-saksi, diketahui Bule SA pelaku penganiayaan tinggal di salah satu villa di Lingkungan Banjar Tatiapi Kaja.

"Selanjutnya team menuju villa tersebut kemudian sampai di lokasi yang diduga pelaku penganiayaan SA warga negara Inggris didapati berada di dalam villa," jelasnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong yang mengenai bagian mata korban sampai lebam. Atas perbuatannya, Bule SA diamankan dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Gianyar guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Dugaan awal, penganiayaan ini terjadi karena salah paham antara pelaku dangan korban. "Pasal yang dilanggar 351 KUHP," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.