Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anom Gumanti: APBD Badung 2025 Ditetapkan Rp 10,7 Triliun Lebih

Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - suasana rapat paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan pada Jumat (29/11).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi tiga Wakil Ketua DPRD AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta memimpin rapat paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan pada Jumat (29/11).

Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dan penetapan APBD Badung tahun anggaran 2025 itu dihadiri langsung oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Nampak hadir Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, seluruh anggota DPRD dan para pejabat di lingkungan Pemkab Badung.

Dalam paripurna tersebut pemerintah bersama DPRD Badung telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun anggaran 2025. Besaran APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp 10,7 triliun lebih. 

Selain Raperda APBD 2025, Pemerintah bersama DPRD juga menetapkan 3 (tiga) Raperda Inisiatif Dewan menjadi Perda yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro. 

Anom Gumanti usai memimpin rapat paripurna menjelaskan bahwa dari hasil pembahasan, postur APBD Badung 2025 ditetapkan yaitu pendapatan daerah sebesar Rp 10,6 triliun lebih, terdiri dari PAD Rp 9,6 triliun lebih, pendapatan transfer Rp 981 miliar lebih. 

Belanja daerah sebesar Rp 10,6 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi Rp 6,060 triliun lebih, belanja modal Rp 2,8 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 237 miliar lebih dan belanja transfer Rp 1,5 triliun lebih, sehingga total defisit Rp 15,7 miliar lebih. 

Sedangkan pembiayaan terdiri dari, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 115 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan Rp 100 miliar. Pembiayaan netto Rp 15,7 miliar lebih dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol. 

"Total APBD Badung 2025 sebesar Rp 10,7 triliun lebih" ujarnya. 

Selanjutnya kata dia, Raperda APBD 2025 akan diajukan ke Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda. 

wartawan
ANA
Category

Cegah Perundungan, Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Sekolah Aman di SMPN 3 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Forum Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPA) Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying pada Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SMP Negeri 3 Bangli, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini mengusung tema "Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk Pendidikan Bermutu untuk Semua."

Baca Selengkapnya icon click

Gebyar Literasi Denpasar ke-2 Siap Digelar Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul kesuksesan gelaran perdana, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar Gebyar Literasi (GELIS) kedua tahun ini pada 2–3 Oktober 2026. Acara yang mempertemukan pelajar, penulis, dan pegiat literasi ini akan dipusatkan setiap hari pukul 08.00–17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Genjot Percepatan Verval KDMP, 18 Unit Dinyatakan Layak dengan Catatan Perbaikan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli terus memacu percepatan verifikasi dan validasi (verval) fisik, gerai, pergudangan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Langkah krusial ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Verval Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (24/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rendah, Komisi III DPRD Bangli Desak Evaluasi Realisasi Retribusi Parkir

balitribune.co.id | Bangli - Realisasi retribusi parkir di Kabupaten Bangli menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Bangli saat rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli, Kamis (24/9/2026). Dewan menilai Dishub kerap gagal memenuhi target pendapatan yang ditetapkan setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pembongkaran Ruko Jalan Sulawesi Jalan di Tempat

balitribune.co.id | Denpasar - Penataan kawasan ruko di Jalan Sulawesi yang melanggar sempadan Tukad Badung masih berjalan di tempat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa,Kamis (24/9/2026), menyatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut sepenuhnya masih menunggu kesiapan dari para pemilik lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.