Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

dewan badung
Bali Tribune / RAPERDA - Rapat Paripurna DPRD Badung  membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti didampingi para Wakil Ketua DPRD, seperti AAN Ketut Agus Nadi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta.

Hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupai Bagus Alit Sucipta, para anggota DPRD dan pejabat di lingkup Badung.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menjelaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019. 

Dimana Raperda APBD Perubahan paling lambat harus diputuskan pada minggu kedua bulan September. Termasuk di dalamnya proses verifikasi gubernur yang memakan waktu maksimal dua minggu. “Makanya tanggal 15 ini kita sudah targetkan mengambil keputusan. Dengan begitu, minggu kedua bulan September RAPBD itu sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya usai memimpin rapat paripurna.

Selain membahas perubahan APBD 2025, rapat juga mengodok rencana KUA-PPAS 2026. Gumanti memaparkan, dari proyeksi sementara, terdapat potensi kenaikan anggaran mendekati Rp1 triliun dibanding tahun sebelumnya, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. “Mudah-mudahan, Astungkara seiring dengan perkembangan pariwisata kita, meskipun ada dinamika global seperti konflik Thailand–Kamboja yang sedikit berdampak pada Bali,” ungkapnya.

Terkait kebijakan insentif dan disinsentif pajak, Gumanti menegaskan bahwa hal ini menjadi salah satu solusi dalam menyikapi permasalahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Kita tidak bisa memberlakukan hukum secara surut ketika bangunan sudah terlanjur berdiri. Karena itu, konsep insentif dan disinsentif sedang kita rancang dalam bentuk Perda. Namun, kita menunggu aperda provinsi agar tidak terjadi duplikasi regulasi,” kata politisi PDIP asal Kuta ini. 

wartawan
ANA
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.