Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

dewan badung
Bali Tribune / RAPERDA - Rapat Paripurna DPRD Badung  membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti didampingi para Wakil Ketua DPRD, seperti AAN Ketut Agus Nadi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta.

Hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupai Bagus Alit Sucipta, para anggota DPRD dan pejabat di lingkup Badung.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menjelaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019. 

Dimana Raperda APBD Perubahan paling lambat harus diputuskan pada minggu kedua bulan September. Termasuk di dalamnya proses verifikasi gubernur yang memakan waktu maksimal dua minggu. “Makanya tanggal 15 ini kita sudah targetkan mengambil keputusan. Dengan begitu, minggu kedua bulan September RAPBD itu sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya usai memimpin rapat paripurna.

Selain membahas perubahan APBD 2025, rapat juga mengodok rencana KUA-PPAS 2026. Gumanti memaparkan, dari proyeksi sementara, terdapat potensi kenaikan anggaran mendekati Rp1 triliun dibanding tahun sebelumnya, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. “Mudah-mudahan, Astungkara seiring dengan perkembangan pariwisata kita, meskipun ada dinamika global seperti konflik Thailand–Kamboja yang sedikit berdampak pada Bali,” ungkapnya.

Terkait kebijakan insentif dan disinsentif pajak, Gumanti menegaskan bahwa hal ini menjadi salah satu solusi dalam menyikapi permasalahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Kita tidak bisa memberlakukan hukum secara surut ketika bangunan sudah terlanjur berdiri. Karena itu, konsep insentif dan disinsentif sedang kita rancang dalam bentuk Perda. Namun, kita menunggu aperda provinsi agar tidak terjadi duplikasi regulasi,” kata politisi PDIP asal Kuta ini. 

wartawan
ANA
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.