Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anom Masta: Bansos Tersendat Karena Anggaran Terbatas

Bali Tribune/ Wakil Ketua DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta.


Balitribune.co.id | Gianyar - Memanasnya suhu politik di Gianyar yang dipicu tersendatnya bansos yang difaisilitasi anggota DPRD juga disikapi Wakil DPRD I Gusti Ngurah Anom Masta. Pentolan Partai Golkar ini mengharapkan rekan-rekannya untuk meredakan kontroversi mengingat kondusivitas Pemilu 2024 sangat urgen.


Disebutkan, ketegangan politik yang dilandasin kontroversi pencairan hibah bansos di Kabupaten Gianyar, akan menguras energi dan justru membuat suasana semakin panas. "Sebaiknya bersama sama fokus menghadapi Pemilu 2024," tutur Anom Masta, Senin (22/1/2024).

 

Diakuinya masalah hibah bansos, dirinya sebagai fasilitator juga tidak semuanya hibah yang diajukannya keluar. Bahkan sekitar Rp 600 juta hibah yang difasilitasi belum keluar. "Saya pahami ini karena PAD terbatas dan bisa cek hibahnya Anom Masta," terangnya.

 

Karena itu, Anom Masta mengimbau dan mengajak anggota DPRD Gianyar menjaga kondusifitas di Gianyar menjelang pencoblosan Pemilu serentak yang tinggal menunggu hari. "Kita wajib mensukseskan agar pemilu berjalan lancar bebas umum rahasia jujur dan adil. Setelah Pemilu mari kira bersama mengawasi hibah bansos untuk tahun 2024," ajaknya.

 

Politisi Golkar ini, sangat menyayangkan, hanya karena hibah bansos sampai meminta PJ Bupati mundur dari jabatan. Anom Masta juga mengingatkan agar tidak menuntut hak hak saja, tetapi kewajiban sebagai pimpinan DPRD harus dilaksanakan dengan baik juga. "⁠Ayo kita sama-sama mekoreksi diri, tentu banyak kelebihan dan kekurangan yang kita miliki sebagai manusia biasa," tadasnya.

wartawan
ATA
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.