Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antari Jaya Negara Sebut Ada Empat Pilar Utama untuk Merawat Perkawinan

Bali Tribune / WORKSHOP - Ketua tim penggerak PKK Ny. Antari Jaya Negara Buka Workshop Merawat Perkawinan Kurangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga

balitribune.co.id | DenpasarKetua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara mengatakan, rumah tangga merupakan pondasi untuk membangun keluarga yang sakinah, mawadah dan warumah. Karena itu, peran keluarga sangat vital dan penting dalam pembangunan sumber daya manusia unggul.

Oleh karena itu, melalui Workshop Merawat Perkawinan’ ini diharapkan mampu menambah pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan berumah tangga dan juga untuk mengurangi terjadinya kekerasan yang berujung perceraian.

“Hal itu mengingat perselisihan dan perceraian merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap kualitas berumah tangga,” tegas Antari Jaya Negara saat membuka secara resmi "Workshop Merawat Perkawinan tahun 2023", yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar di Hotel Aston Denpasar  Selasa (3/10).

“Yang paling dirugikan dari kehancuran rumah tangga adalah anak, hal yang tidak disadari suami istri, anak pun memiliki problema tersendiri, entah problem sekolah atau pergaulan yang membutuhkan bimbingan orangtuanya,” ujar Sagung Antari Jaya Negara.

Menurut Antari Jaya Negara, untuk membangun rumah tangga yang kokoh diperlukan 4 pilar utama yang menjadi syarat untuk merawat perkawinan.

Pilar pertama  yaitu kesadaran berpasangan, baik suami maupun istri harus menyadari tujuan pernikahan. Pilar kedua yaitu janji yang kokoh, janji yang sederhana dalam akad nikah memunculkan ikatan yang sangat kokoh karena akad nikah adalah bukan permainan melainkan akad nikah yang agung atas nama tuhan.

Pilar ketiga yaitu memperlakukan pasangan dengan baik, suami istri harus bersikap saling pengertian, saling setia dan saling menjaga hubungan. Pilar keempat yaitu bermusyawarah terutama dalam menghadapi persoalan.

Ditambahkannya, hubungan pernikahan yang sehat itu pasangan suami istri bisa menjadi satu tim. Sehingga dapat saling menjaga, berpikir dan bertindak bersama, kemudian keduanya berani bertanggung jawab atas tindakan serta kesalahan mereka.

“Melalui kegiatan diharapkan workshop merawat perkawinan yang dilaksanakan hari ini, dapat memberikan informasi yang terbaik untuk kita semua,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati menambahkan kegiatan ini juga untuk menjadikan langkah strategis dalam memastikan sebuah rumah tangga yang akan diciptakan, dibangun di atas pondasi yang kuat dan kokoh. 

Dikatakannya, kegiatan ini melibatkan pasangan suami- istri desa/lurah se Kota Denpasar sebanyak 20 pasang. Dimana setiap kecamatan diikuti 5 pasangan.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber  yang kompeten yakni Prof Dr. Ida Bagus Yudha Triguna, MS,  Dr. Ida Ayu Alit Maharatni, S. Psi., M.Si, Dra Retno Indaryati Kusuma, M.Kes., Psikolog dan dr. I Gusti Ngurah Pramesemara, S. Ked., M. Biomed., Sp. And. 

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi angka perceraian,” harap  Agung Sri Wetrawati.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua GOW Kota Denpasar Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar Ida Ayu Widnyani Wiradana.

wartawan
HEN
Category

Kolaborasi Astra Motor Bali dan Kepolisian, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersinergi dengan Kepolisian dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara pada Juli 2025 lalu dengan menggandeng siswa Duta SMA PGRI 2 Badung. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Pasar Modal Indonesia, Kunci Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.