balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra akan memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) akibat keuangan daerah menghadapi tekanan, mendapat dukungan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. Ia mengatakan keputusan itu harus di hormati karena menjadi bagian strategi pemerintah mengatasi krisis keuangan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terpaksa mengambil langkah efisiensi anggaran sebagai respons atas tekanan fiskal yang cukup berat pada tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut mencakup rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu tahun penuh. Langkah itu diambil karena adanya kekurangan anggaran mencapai sekitar Rp 50 miliar dalam proyeksi APBD 2026.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan langkah yang diambil pemotongan TPP ASN sebagai pilihan terakhir yang harus dihormati dan dijalankan bersama demi menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Kita selalu menghormati strategi dan kebijakan pemerintah. Dalam penetapan APBD, segala risiko harus kita hadapi bersama, dan penyelesaiannya pun harus berdasarkan pertimbangan yang matang,” ujarnya, Selasa (10/12).
Ngurah Arya menegaskan, DPRD memahami bahwa pemerintah tidak akan mengambil keputusan pemotongan tunjangan bila masih tersedia alternatif solusi lainnya. Namun jika itu menjadi keputusan terakhir, ia meminta semua pihak untuk menghormatinya dengam asumsi kepentingan lebih besar untuk melanjutkan pembangunan.
“Apabila ini menjadi keputusan terakhir, kita menghormati bersama-sama. Bagi ASN, mari kita ikut menyukseskan pembangunan Buleleng walaupun ada pengurangan tunjangan. Kita berharap keputusan semacam ini hanya terjadi pada saat sekarang dan tidak di tahun depan. Terlebih menyangkut nafkah bagi ASN yang berhak menerimanya,” tandas Ngurah Arya.
Sebelumnya disebutkan kondisi keuangan Pemkab Buleleng dipicu oleh menurunnya dana transfer ke daerah sebesar Rp 25,17 miliar serta penyusutan Bagi Hasil Pajak (BHP) dari Provinsi Bali yang diperkirakan berkurang sekitar Rp 30 miliar. Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menyebut, upaya efisiensi perlu dilakukan mengingat belanja pegawai saat ini menghabiskan sekitar 43 persen APBD, termasuk pembayaran gaji PPPK yang sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.