Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Agar Banjir Tak Masuk Kerumah Warga, Dinas PUPR Karangasem Bersihkan Sumbatan Drainase

Bali Tribune/ PEMBERSIHAN - Alat berat diterjunkan oleh Dinas PUPR dan Perkim Karangasem untuk pembersihan sumbatan drainase.



balitribune.co.id | Amlapura - Mengantisipasi terjadinya banjir yang cukup besar saat musil hujan nanti, Dinas PUPR dan Perkim Karangasem mulai melakukan pembersihan saluran-saluran air atau Drainase yang berada di Jalan Untung Suropati, Amlapura.

Kawasan ini memang selalu menjadi langganan banjir setiap kali musim hujan tiba, bahkan beberapa waktu lalu luapan air banjir sampai masuk ke rumah warga dan menjebol beberapa tembok rumah dan penyengker milik warga setempat, utamanya yang tinggal di Gang Beji, Lingkungan Dukuh, Padangkerta.

Untuk pembersihan drainase yang tersumbat oleh tanah pasir dan bebatuan tersebut, Dinas PUPR dan Perkim Karangasem, Senin (23/5/2022) menurunkan satu unit alat berat. Upaya ini menurut Kabid Cipta Karya, Ketut Prama Budarta, sebagai tindakan jangka pendek karena memang untuk normaliasi saluran air yang sebelumnya adalah sungai kecil tersebut memerlukan waktu dan anggaran. Selain itu di aliran sungai kecil tersebut sudah banyak berdiri bangunan.

“Ini tindakan jangka pendek untuk mengembalikan saluran air yang sempat tersumbat bebatuan hingga menyebabkan terjadinya luapan air saat turun hujan hingga menerjang kawasan perumahan yang ada di wilayah Gang Beji beberapa waktu lalu,” tegas Prama Budarta kepada wartawan.

Tindakan pembersihan sumbatan ini diakuinya memang tidak menjamin banjir tidak akan terjadi saat musim hujan nanti, namun paling tidak kata dia upaya yang dilakukan ini bisa mengurangi deras dan ketinggian banjir yang terjadi di perumahan yang ada di Gang Beji saat musim hujan. “Kemungkinan kalau turun hujan lebat akan terjadi banjir lagi, tetapi paling tidak debit airnya tidak sebesar sebelumnya karena sumbatan sudah kita bersihkan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, untuk penanganan lebih lanjut termasuk upaya normalisasi aliran sungai kecil yang melintasi kawasan tersebut, sudah ada perintah dari Bupati Karangasem, jadi masyarakat diharapkan untuk bersabar.

wartawan
AGS
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.