Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Arus Balik dan Penyebaran Covid-19, Wabup Suiasa Bersama Wawali Jaya Negara Pantau Penyekatan di Terminal Mengwi

Bali Tribune/ Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Wawali Denpasar Jaya Negara saat memantau kegiatan penyekatan di Terminal Tipe A Mengwi, Kamis (11/6).
Balitribune.co.id | Mangupura - Petugas Gabungan dari Pemerintah Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kota Denpasar dibantu porsenil TNI/Polri menggelar kegiatan penyekatan di Terminal Tipe A Mengwi, Kamis (11/6). 
 
Kegiatan ini sebagai upaya mengantisipasi arus balik Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui jalur darat serta penyebaran Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Angkutan barang/logistik maupun angkutan orang, satu per satu di cek oleh petugas.
 
 Setibanya di Terminal Mengwi sopir dan penumpang di cek suhu tubuh, kelengkapan administrasi kependudukan, kelengkapan surat keterangan sehat rapid test, termasuk kelengkapan kendaraan juga diperiksa secara ketat. 
 
Kegiatan penyekatan yang sudah dimulai 3 Juni hingga 14 Juni ini dipantau langsung oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara. 
 
Didampingi sejumlah pimpinan instansi terkait dari Badung dan Denpasar, Wabup Suiasa bersama Wawali Jaya Negara melihat dari dekat proses penyekatan, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, kelengkapan administrasi kependudukan, kelengkapan kendaraan termasuk pelaksanaan rapid test bagi yang tidak membawa surat keterangan sehat rapid test dari daerah asalnya.
 
Usai melakukan pemantauan, Wabup Suiasa mengatakan penyekatan ini merupakan kegiatan terpadu sinergitas antara Pemkab Badung dengan Kota Denpasar bersama-sama, bergotong royong dalam penanganan dan pencegahan terhadap bahaya Covid-19. "Dalam kegiatan semacam ini kita bangun sinergitas, lebih-lebih Badung dan Denpasar daerah yang memiliki karakteristik demografi yang sama yaitu seimbang antara penduduk lokal dengan masyarakat yang urban ke sini," jelasnya. 
 
Lebih lanjut dijelaskan, ditengah pandemi Covid-19 ini maka semua pihak harus komitmen melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Dimana pelaku perjalanan dalam negeri baik melalui jalur udara, laut maupun jalur darat, wajib melengkapi diri dengan surat keterangan non reaktif dari hasil rapid test di daerah masing-masing. 
 
"Apabila yang bersangkutan tidak membawa surat rapid test, kita sudah menyediakan tenaga dan alat test rapid. Sebagai proses awal untuk mengetahui bahwa seseorang itu terpapar Covid-19 atau tidak. Mohon maaf apabila yang bersangkutan tidak memiliki kepastian untuk datang ke Bali dan tidak ada penanggungjawabnya serta tidak membawa surat hasil rapid test, terpaksa kami sarankan mereka untuk kembali. Ini sudah menjadi prosedur tetap yang kita lakukan," tegas Suiasa. 
 
Sementara itu para sopir dan kernet yang membawa barang-barang komoditas kebutuhan masyarakat, akan diberikan melanjutkan perjalanan dengan ketentuan bila tidak membawa surat keterangan akan dilakukan rapid test di Terminal. 
 
"Bila mereka non reaktif, kita persilakan melanjutkan perjalanan, tetapi bila hasilnya reaktif maka kita lanjutkan dengan swab. Jika pada test swab mereka positif langsung kita serahkan kepada gugus tugas Provinsi Bali untuk ditangani sebagaimana protokol Covid-19 itu sendiri," terang Wabup Suiasa seraya mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan ke Bali agar taat dan patuh terhadap prosedur protokol Covid-19, karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan bersama.   
wartawan
I Made Darna
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.