Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Arus Balik Libur Akhir Tahun, Akan Diberlakukan Buffer Zone di Gilimanuk

Bali Tribune / BUFFER ZONE - Lokasi fasilitas kargo yang akan digunakan sebagai buffer zone atau kantong parkir bagi kendaraan yang mengatre masuk Pelabuhan Penyeberangan Ketapang.

balitribune.co.id | Negara - Kerawanan pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Jembrana adalah saat arus balik wisatawan setelah melakukan libur akhir tahun. Berbagai opsi kini dipsersiapkan untuk mencegah kemacetan. Salah satunya buffer zone atau kantong parkir menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan berlangsung sepekan lagi. Seperti pengujung tahun sebelum-sebelumnya, pada libur akhir tahun ini diprediksi arus wisatawan masuk Bali juga akan mengalami lonjakan. Berbagai persiapan kini terus dimatangkan. Tidak hanya arus wisatawan masuk Bali, arus balik wisatawan yang akan meninggalkan Bali setelah berlibur juga kini sudah diantisipasi.

Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat penumpukan kendaraan keluar Bali yang disebabkan antrean di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, kini disiapkan berbagai strategi. Salah satunya dengan menyiapkan buffer zone. Seperti pada arus mudik Lebaran, kawasan fasilitas kargo dan Jembatan Timbang Cekik akan dijadikan kantong parkir bagi kendaraan yang mengatre menuju pelabuhan.

Lokasi buffer zone ini akan menampung kendaraan keluar Bali agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang mengatre masuk Pelabuhan sehingga tidak mengekor dan menyebabkan kemacetan. Tim dari pusat juga sebelumnya sudah sempat turun langsung untuk mengecek lokasi buffer zone ini. Buffer zone ini juga ini juga telah diatur ketentuannya dalam regulasi yang dikeluarkan dari pusat.

Dalam ketentuan Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru diatur penundaan perjananan (delaying system) dan sebagai buffer zone. Ketentuan ini diberlakukan salah satunya di Provinsi Bali yakni di jalur menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Untuk menghindari terjadinya antrian Panjang atau penumpukan kendaraan di area sekitar pelabuhan akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan sejuah 2 KM dari titik tengan Pelabuhan terluar yakni di kawasan fasilitas kargo. Begitupula dengan diberlakukannya pembatasan operasional kendaraan barang di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk juga digunakan opsi buffer zone ini.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan dampak dari lonjakan arus masuk Bali saat masa angkutan nataru di Gilimanuk adalah saat arus balik wisatawan menuju pulau Jawa setelah berlibur di Bali, “antisipasinya adalah saat arus balik yakni selesai wisatawan libur Nataru. Kalau pada saat berangkat atau menuju ke Bali kerawanan ada di Pelabuhan Ketapang,” ungkapnya.

Terhadap pembatasan angkutan barang, pihaknya menyatakan akan mengamankan kebijakan yang berlaku nasional tersebut, “nanti kita amankan dengan CB tetap sama seperti operasi lilin tahun 2023” ujarnya. Kantong parkir akan disediakan untuk antisipasi kemacetan di Gilimanuk, “kalau terjadi kemacetan tetap disediakan kantong parkir, untuk arus balik yang jadi kerawasan di Bali,” jelasnya.

Pihaknya juga mengaku sudah mengecek langsung kawasan fasilitas kargo yang akan dijadikan kantong parkir tersebut. Pihaknya menyatakan untuk kesiapan buffer zone di kawasan fasilitas kargo di Gelung Kori Gilimanuk, menurutnya landasan tanah yang masih tergenang air perlu segera dilakukan pengurugasn agar tidak tergenang air saat Operasi Lilin Agung yang dimulai Sabtu (21/12).

wartawan
PAM

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.