Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Bahaya Narkoba

Bali Tribune/BERI PEMAHAMAN - Wabup Made Kasta berikan pemahaman bahaya narkoba bagi siswa SMK Yaparindo.


balitribune.co.id | Semarapura - Kenakalan remaja disekolah seperti penyalahgunaan narkoba maupun minum-minuman keras (miras) harus dihindari bersama, upaya ini nantinya agar bisa mewujudkan generasi muda yang cerdas dan berkualitas. Hal tersebut disampaikan saat Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta memberikan pemahanan kepada siswa yang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2022/2023 di SMK Pariwisata Yapparindo, Kabupaten Klungkung, Senin (18/7/22). Turut hadir Ketua Yayasan SMK Pariwisata Yapparindo Klungkung I Ketut Mandia.
 
Wabup Kasta tidak henti-hentinya mengingatkan agar semua siswa tidak salah bergaul, apalagi sampai terjerat narkoba. Bahaya narkoba ini harus dicegah bersama-sama, jangan biarkan narkoba merusak masa depan. Terlebih lagi Pemerintah saat ini juga tengah menyatakan perang terhadap narkoba itu sendiri. "Kita mulai memerangi bahaya narkoba ini dari lingkungan sekolah. Mudah-mudahan ke depan SMK Pariwisata Yapparindo ini bebas dari bahaya narkoba," harap Wabup Kasta.
 
Hal yang tidak kalah pentingnya selain mendapatkan pengawasan guru disekolah, peran orang tua dirumah juga sangat diharapkan benar-benar bisa mengawasi anak-anaknya. Upaya ini dinilai akan memberikan pemahanan kepada siswa untuk lebih taat memahami bahayanya narkoba. "Mari didik dan awasi anak-anak agar nantinya mereka bisa tumbuh cerdas dan tidak terjerumus ke hal yang negatif ini," imbuhnya. 
wartawan
SUG
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.