Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Bahaya Narkoba

Bali Tribune/BERI PEMAHAMAN - Wabup Made Kasta berikan pemahaman bahaya narkoba bagi siswa SMK Yaparindo.


balitribune.co.id | Semarapura - Kenakalan remaja disekolah seperti penyalahgunaan narkoba maupun minum-minuman keras (miras) harus dihindari bersama, upaya ini nantinya agar bisa mewujudkan generasi muda yang cerdas dan berkualitas. Hal tersebut disampaikan saat Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta memberikan pemahanan kepada siswa yang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2022/2023 di SMK Pariwisata Yapparindo, Kabupaten Klungkung, Senin (18/7/22). Turut hadir Ketua Yayasan SMK Pariwisata Yapparindo Klungkung I Ketut Mandia.
 
Wabup Kasta tidak henti-hentinya mengingatkan agar semua siswa tidak salah bergaul, apalagi sampai terjerat narkoba. Bahaya narkoba ini harus dicegah bersama-sama, jangan biarkan narkoba merusak masa depan. Terlebih lagi Pemerintah saat ini juga tengah menyatakan perang terhadap narkoba itu sendiri. "Kita mulai memerangi bahaya narkoba ini dari lingkungan sekolah. Mudah-mudahan ke depan SMK Pariwisata Yapparindo ini bebas dari bahaya narkoba," harap Wabup Kasta.
 
Hal yang tidak kalah pentingnya selain mendapatkan pengawasan guru disekolah, peran orang tua dirumah juga sangat diharapkan benar-benar bisa mengawasi anak-anaknya. Upaya ini dinilai akan memberikan pemahanan kepada siswa untuk lebih taat memahami bahayanya narkoba. "Mari didik dan awasi anak-anak agar nantinya mereka bisa tumbuh cerdas dan tidak terjerumus ke hal yang negatif ini," imbuhnya. 
wartawan
SUG
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.