Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Bahaya Narkoba

Bali Tribune/BERI PEMAHAMAN - Wabup Made Kasta berikan pemahaman bahaya narkoba bagi siswa SMK Yaparindo.


balitribune.co.id | Semarapura - Kenakalan remaja disekolah seperti penyalahgunaan narkoba maupun minum-minuman keras (miras) harus dihindari bersama, upaya ini nantinya agar bisa mewujudkan generasi muda yang cerdas dan berkualitas. Hal tersebut disampaikan saat Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta memberikan pemahanan kepada siswa yang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2022/2023 di SMK Pariwisata Yapparindo, Kabupaten Klungkung, Senin (18/7/22). Turut hadir Ketua Yayasan SMK Pariwisata Yapparindo Klungkung I Ketut Mandia.
 
Wabup Kasta tidak henti-hentinya mengingatkan agar semua siswa tidak salah bergaul, apalagi sampai terjerat narkoba. Bahaya narkoba ini harus dicegah bersama-sama, jangan biarkan narkoba merusak masa depan. Terlebih lagi Pemerintah saat ini juga tengah menyatakan perang terhadap narkoba itu sendiri. "Kita mulai memerangi bahaya narkoba ini dari lingkungan sekolah. Mudah-mudahan ke depan SMK Pariwisata Yapparindo ini bebas dari bahaya narkoba," harap Wabup Kasta.
 
Hal yang tidak kalah pentingnya selain mendapatkan pengawasan guru disekolah, peran orang tua dirumah juga sangat diharapkan benar-benar bisa mengawasi anak-anaknya. Upaya ini dinilai akan memberikan pemahanan kepada siswa untuk lebih taat memahami bahayanya narkoba. "Mari didik dan awasi anak-anak agar nantinya mereka bisa tumbuh cerdas dan tidak terjerumus ke hal yang negatif ini," imbuhnya. 
wartawan
SUG
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.