Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Fenomena La Nina, Bupati Bangli Terbitkan SE

Bali Tribune / Kalak BPBD Bangli I Ketut Gede Wiredana.

balitribune.co.id | BangliAntisipasi potensi dampak La Ninadisikapi BUpati Bnagli Sang Nyoman Sedana rta dengan menerbitkan surata  edaran. Masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dapat melakukan persiapan serta masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Kepala Pelaksana BPBD Bangli I Ketut Gede Wiredana mengatakan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta telah menerbitkan surat edaran tentang antisipasi potensi dampak La Nina. Edaran ini sebagai tindaklanjuti dari surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali perihal antisipasi dampak la Nina. Pemerintah daerah bersama masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak la Nina. "Potensi banjir, longsor, angin kencang, puting lebiung maupun petir," jelasnya,  Kamis (25/11/2021).

Kata Gde Wiradana, dalam Surat Edaran Bupati tersebut diharapkan masyarakat tidak membuang sampah di sungai atau selokan, saluran, drainase. Di samping itu melakukan pemangkasan dahan/ranting pohon, melaksanakan gerakan pembersihan sampah, perbaikan drainase, serta mengkoordinasikan perbaikan atau pemeliharaan daerah aliran sungai. "Untuk pemangkasan dahan pohon diberikan kewenangan kepada OPD terkait. Tentu pelaksanaan berdasarkan hasil pantauan dan penilaian berpotensi membahayakan pengguna jalan," kata Ketut Wiredana.

Pejabat asal Desa Tamanbali Kecamatan Bangli ini menyampaikan, masyarakat dan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di jalur rawan longsor serta memperhatikan rambu-rambu rawan bencana. Dalam hal ini perlunya peranan seluruh pihak. "Imbauan ini telah disampaikan ke seluruh OPD maupun camat. Diharapkan camat meneruskan ke desa dan dilanjutkan kembali ke masyarakat," sambungnya.

Disinggung soal kesiapan BPBD, Ketut Wiredana mengatakan, sarana prasana yang dimiliki sudah disiapkan. Personel juga tetap disiagakan. "Fasilitas yang kami miliki sudah siap. SElain itu kami  juga telah memasang rambu di lokasi rawan bencana seperti longsor," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.