Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Hambatan Validasi Dokumen, Calon Penumpang Diminta Unduh PeduliLindungi Sehari Sebelum Penerbangan

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Mengantisipasi terjadinya tumpukan penumpang saat validasi dokumen penerbangan melalui Aplikasi PeduliLindungi, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengingatkan calon penumpang untuk mengunduh aplikasi tersebut sehari sebelum jadwal keberangkatan. Penumpukan calon penumpang di salah satu bandara di Tanah Air sempat viral di media sosial beberapa hari lalu. Lantaran aplikasi PeduliLindungi tidak bisa dibuka saat calon penumpang melakukan validasi dokumen penerbangan. 

Mencegah kondisi ini terjadi di Bandara Ngurah Rai, pengelola bandara setempat menekankan kepada calon penumpang untuk mengunduh dan mengecek riwayat vaksinasi Covid-19 dan hasil tes Covid-19 penumpang bersangkutan di aplikasi tersebut. Hal ini agar dilakukan sehari sebelum jadwal penerbangan. Sehingga saat melakukan validasi dokumen penerbangan di bandara dengan Aplikasi PeduliLindungi tidak terjadi kendala.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira ketika dihubungi, Senin (13/9) menyampaikan, kelancaran proses validasi melalui aplikasi PeduliLindungi juga mencegah penumpang terlambat masuk ke pesawat.

"Kendala yang sering terjadi saat penggunaan aplikasi peduliLindungi di bandara yaitu loading aplikasi ini terkadang lambat," katanya. 

Tidak hanya di bandara, kendala juga dialami di mal saat pengunjung melakukan scan QR Code melalui Aplikasi PeduliLindungi. Hal tersebut pun telah dikoordinasikan pihak pengelola mal ke Kementerian Kesehatan. 

Seperti diketahui, di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, pemerintah menggunakan Aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining terhadap masyarakat yang memasuki tempat-tempat umum untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19). Penerapan aplikasi ini sudah berlaku di perdagangan (pusat perbelanjaan, pasar modern atau mal), transportasi baik darat, laut dan udara, pariwisata yakni hotel, restoran, daya tarik wisata serta perkantoran. Dalam hal ini pengunjung wajib check-in dengan Aplikasi PeduliLindungi, diperiksa suhu badannya di pintu masuk, serta mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan test Covid-19.

Barcode hijau untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Pengunjung diperbolehkan masuk mal dengan standar prokes hijau. Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka juga diizinkan masuk mal, namun dengan standar prokes kuning. Terakhir, adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk mal, bagi pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat.

wartawan
YUE

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.