Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Hambatan Validasi Dokumen, Calon Penumpang Diminta Unduh PeduliLindungi Sehari Sebelum Penerbangan

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Mengantisipasi terjadinya tumpukan penumpang saat validasi dokumen penerbangan melalui Aplikasi PeduliLindungi, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengingatkan calon penumpang untuk mengunduh aplikasi tersebut sehari sebelum jadwal keberangkatan. Penumpukan calon penumpang di salah satu bandara di Tanah Air sempat viral di media sosial beberapa hari lalu. Lantaran aplikasi PeduliLindungi tidak bisa dibuka saat calon penumpang melakukan validasi dokumen penerbangan. 

Mencegah kondisi ini terjadi di Bandara Ngurah Rai, pengelola bandara setempat menekankan kepada calon penumpang untuk mengunduh dan mengecek riwayat vaksinasi Covid-19 dan hasil tes Covid-19 penumpang bersangkutan di aplikasi tersebut. Hal ini agar dilakukan sehari sebelum jadwal penerbangan. Sehingga saat melakukan validasi dokumen penerbangan di bandara dengan Aplikasi PeduliLindungi tidak terjadi kendala.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira ketika dihubungi, Senin (13/9) menyampaikan, kelancaran proses validasi melalui aplikasi PeduliLindungi juga mencegah penumpang terlambat masuk ke pesawat.

"Kendala yang sering terjadi saat penggunaan aplikasi peduliLindungi di bandara yaitu loading aplikasi ini terkadang lambat," katanya. 

Tidak hanya di bandara, kendala juga dialami di mal saat pengunjung melakukan scan QR Code melalui Aplikasi PeduliLindungi. Hal tersebut pun telah dikoordinasikan pihak pengelola mal ke Kementerian Kesehatan. 

Seperti diketahui, di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, pemerintah menggunakan Aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining terhadap masyarakat yang memasuki tempat-tempat umum untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19). Penerapan aplikasi ini sudah berlaku di perdagangan (pusat perbelanjaan, pasar modern atau mal), transportasi baik darat, laut dan udara, pariwisata yakni hotel, restoran, daya tarik wisata serta perkantoran. Dalam hal ini pengunjung wajib check-in dengan Aplikasi PeduliLindungi, diperiksa suhu badannya di pintu masuk, serta mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan test Covid-19.

Barcode hijau untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Pengunjung diperbolehkan masuk mal dengan standar prokes hijau. Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka juga diizinkan masuk mal, namun dengan standar prokes kuning. Terakhir, adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk mal, bagi pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat.

wartawan
YUE

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.