Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kebakaran Terulang, TPA Temesi Tata Bukit Sampah

Bali Tribune / TPA Temesi

balitribune.co.id | Gianyar - Memasuki musim kemarau Tahun 2021 ini, TPA Temesi, Gianyar rawan kebakaran. Namun kini, potensi kebakarana dipastikan kecil lantaran tumpukan sampah tidak ada lagi yang membukit. Hal ini diantisipasi, agar kebakaran panjang tidak terjadi lagi yang berdampak kabut asap di dua yakni  Desa Temesi sendiri dan Desa Lebih.

Perbekel Temesi, Nyoman Gede Separta Putra, Minggu (25/4) kemarin menyebutkan sampai saat ini belum ada tanda-tanda kebakaran atau kepulan asap. Disebutkan, DLH sudah melakukan penanganan dengan baik, sehingga kebakaran di TPA bisa diantisipasi. Dikatakannya, dalam gundukan sampah, gas metan sangat rawan terbakar, sehingga gas metan ini diurai atau dimanfaatkan. Walau demikian, Nyoman Gede Separta terus melakukan pemantauan terhadap TPA Temesi, mengingat bila terjadi kepulan asap, wilayahnya yang paling terdampak. “kami lihat tidak ada lagi tumpukan sampah yang membukit. Kami kira saat ini sudah ditangani dengan baik,” jelasnya lagi.

Senada itu, Perbekel Desa Lebih, Ni Wayan Geria Wahyuni juga mengatakan hal yang sama. Dirinya sangat khawatir kalau-kalau TPA Temesi terbakar lagi. Namun sampai saat ini, pengelolaan di TPA sudah baik dan tidak ada lagi gundukan sampah yang menggunung. “Mudah-mudahan tidak ada lagi musibah kebakaran. Kami sempat pantau kondisi di TPA langsung,” ujarnya

Sedangkan untuk mengurangi volume sampah ke TPA Temesi, dirinya bersama warga menggalakkan pengelolaan sampah mandiri. Di Banjar Lebih Beten Kelod, sebutnya  sudah ada bank sampah, di dua dusun lain kami dorong untuk membuat bank sampah serupa, sehingga kedepannya mengurangi volume sampah ke TPA. “Harapan kami, sampah yang dibawa ke TPA Temesi hanya sampah yang tidak bisa dimanfaatkan atau residunya saja,” harapnya.

Di dua dusun, Dusun Lebih Kaja dan Kesian telah didorong membuat kader pengelola sampah dengan jumlah 5 orang. Sehingga pengelolaan sampah ada di tiap dusun. Sedangkan untuk sampah rumah tangga saat ini tidak lagi dikumpulkan di depan pekarangan rumah, melainkan di ujung dusun, sehingga petugas kebersihan tinggal mengangkut.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.