Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Lonjakan Klaster Keluarga, Isolasi Mandiri Dialihkan ke Hotel

Bali Tribune/ RAPAT – Bupati Suwirta rapat atasi klaster keluarga Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Meningkatnya klaster keluarga dalam penyebaran Covid-19 harus diwaspadai bersama. Kabupaten Klungkung akan mengubah sistem isolasi, dari mandiri menjadi isolasi di hotel. 
 
Demikian terungkap dalam rapat Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung yang dihadiri Bupati I Nyoman Suwirta, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepolisian, dan OPD terkait, Minggu (27/9).
 
Sekda Winastra menyebutkan, setelah meningkatnya kasus Covid-19 dari klaster keluarga, akan dilakukan perubahan sistem isolasi atau karantina bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah untuk didorong menjalani isolasi di hotel. Kondisi ini mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Mengingat di Klungkung tidak ada hotel, Sekda Winastra menugaskan BPBD untuk berkoordinasi dengan Provinsi dan disepakati hotel disiapkan provinsi. Tetapi permasalahan muncul, mengingat dana yang disiapkan dari pusat hanya sebesar Rp. 200.000 untuk satu orang sehingga Pemkab Klungkung akan menggunakan belanja tak terduga dari masing-masing OPD terkait. 
 
Kalak BPBD Klungkung, Putu Widiada menambahkan, hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi warga Klungkung untuk yang OTG dan gejala ringan positif swab sudah disiapkan provinsi. Sementara Klungkung hanya menyiapkan tenaga kesehatan dan keamanan. Dana yang digunakan diambil dari Dana Siap Pakai (DSP) yang dikelola provinsi. 
 
Bupati Suwirta menyampaikan terkait perubahan sistem isolasi atau karantina ini, OPD terkait agar terus melakukan koordinasi lebih lanjut. Dalam upaya mengoptimalkan kerja Satgas gotong royong ditingkat desa, Bupati menugaskan dinas terkait mengkaji pemberian vitamin untuk menjaga imun para petugas Satgas. Selain itu, dinas terkait juga ditugaskan kembali melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Tidak hanya berbicara penanganan di Klungkung daratan, Bupati Suwirta juga menugaskan dinas terkait untuk berkoordinasi jika diperlukan menyiapkan tempat karantina di Nusa Penida maupun di Lembongan mengantisipasi munculnya kasus di pulau seberang tersebut. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.